Monday, November 14, 2016
Membaca Kisah Chairil Anwar
Beberapa hari yang lalu Tempo mengundang tokoh-tokoh nasional dan pekerja Seni seperti Agus Martowardojo, Luqman Hakim Saefuddin, Mira lesmana, dan Riri Riza untuk membacakan puisi di Museum Bank Indonesia. Acara bertajuk “Bung Ajo Bung!” tersebut merupakan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2016.
“Bung Ajo Bung” merupakan salah satu slogan zaman perjuangan kemerdekaan yang digagas Chairil Anwar dan Angkatan 45. Pahlawan memang tidak harus identik dengan senapan dan bambu runcing, media perjuangan bisa melalui tulisan sebagaimana Founding Fathers kita pernah lakukan, pun demikian dengan Chairil Anwar dengan slogan dan sajak-sajaknya yang membakar semangat juang.
Bagaimana sebenarnya sosok Chairil Anwar?
Sjuman Djaya melalui buku yang berjudul “AKU” (yap, buku yang dibaca Rangga dan Cinta di film AADC) coba menggambarkan sosok Chairil Anwar.
Chairil lelaki berperawakan kurus, berambut ikal dengan mata merah cekung nan tajam, dan pembawaan yang selalu gelisah. Dalam sajaknya ia mengutuki dirinya sebagai “binatang jalang dari kumpulannya terbuang”, tapi ingin “hidup seribu tahun lagi” lalu, menjelang ajal ia berujar “hidup hanya menunda kekalahan, sebelum pada akhirnya kita menyerah”.
Pujangga legendaris kelahiran Medan 26 Juli 1922 itu awalnya kurang dianggap oleh kritikus di zamannya lantaran gaya bahasanya yang terlalu lugas dan kurang dihias, Chairil juga gemar membengkokan tata bahasa yang menurut eranya sudah baku dan lazim. ‘Kenakalan’ Chairil tidak hanya dalam gaya menulis namun juga gaya hidupnya. Konon, ia sering berkelana di gubuk-gubuk lokalisasi di kawasan Senen, meminjam sepeda kawannya tanpa bilang bahkan menggadaikan barang teman, numpang nginap dan makan sesukanya, mencuri barang nyonya Belanda, sampai pernah merobek lembaran-lembaran buku perpustakaan. Meski demikian ia sangat peduli terhadap perjuangan kemerdekaan, juga pribadi yang mudah dan luas pergaulannya termasuk kepada para pelukis seperti Affandi dan Sudjojono.
Masyarakat Indonesia barangkali tidak hanya familiar dengan sajak-sajaknya semisal Aku, Krawang-Bekasi, Diponegoro, atau Derai-derai Cemara, namun juga dengan slogan-slogan yang dibuat Chairil bersama kawan-kawannya seperti “Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan!”, “Ayo Bung Rebut Kembali!”, “Bung Ajo Bung!”, atau “Merdeka Atau Mati”! Kita juga barangkali akrab dengan penggalan larik pusinya yang sudah semacam aforisme seperti ““Sekali berarti, sudah itu mati”, “Nasib adalah kesunyian masing-masing”, “Mampus kau dikoyak-koyak sepi”, dan “Cinta adalah bahaya yang lekas jadi pudar”.
Belakangan saya juga baru tahu kalau Chairil satu sekolahan dengan Sutan Sjahrir yang masih saudaranya dan juga Amir Hamzah di SMP 1 Medan (dahulu bernama MULO), namun mereka berbeda angkatan. Masih di kota yang sama saat, HB Jasin bersekolah di HBS Medan. Chairil kecil walaupun masih sekolah SMP/MULO ia sudah rajin membaca buku-buku siswa SMA/HBS terutama mengenai sejarah, ekonomi, dan sastra. Hobinya nonton film atau biasa disebut “gambar idoep”. Malam-malam keluyuran tak peduli besok pagi sekolah, bahkan ia gadaikan barang neneknya demi nonton gambar idoep.
Karya pertamanya merupakan sajak pendek berjudul “Nenek” yang ia tulisakan di bungkus rokok Cap Tombak, tidak lama setelah neneknya wafat.
“Bukan kematianmu menusuk kalbu
Hanya kepergianmu menerima segala apa”.
Chairil Anwar rupanya tidak hanya piawai mengolah kata, ia juga mahir berbahasa Inggris, Jerman, dan Belanda. Kemampuan itu pula yang membawanya menjadi pegawai negeri di badan statistik, sebagai penerjemah. Gaji yang terbilang lumayan, 60 gulden per bulan, tidak lekas membuatnya betah, ia tidak bertahan lama dan kembali menjadi seniman bebas.
Akhirnya, sang bohemian mati muda (27 tahun) karena tifus dan disentri, pada tanggal 28 April 1949. Dalam catatan HB Jasin, semasa hidupnya Chairil telah membuat 96 tulisan (70 sajak, 4 sajak saduran, 10 sajak terjemahan, 6 prosa, 6 prosa terjemahan).
“Kita guyah lemah
Sekali tetak tentu rebah
Segala erang dan jeritan
Kita pendam dalam keseharian
Mari berdiri merentak
Diri-sekeliling kita bentak
Ini malam bulan akan menembus awan”.
Continue Reading →
Sunday, January 13, 2013
Di Atas Tanah Surga
Berita di media akhir-akhir ini didominasi berita soal belasan parpol yang gak lolos verifikasi faktual, tapi yang bikin heran kenapa mereka sebegitu ngotot dan marahnya sampai ngamuk-ngamuk di kantor KPU? Apa mereka sudah keluar modal begitu banyak untuk bisa turut serta dalam kontestasi pemilu?
Mungkin betul jalur politik melalui aktivitas kepartaian adalah cara paling ampuh (baca: instan) untuk bisa menuju tangga kekuasaan. Bahkan seorang kader yang partainya tidak lolos sampai berteriak-teriak:
“KAMI INGIN MENYEJAHTERAKAN RAKYAT! KPU TELAH MENCEDERAI NILAI DEMOKRASI NEGERI INI! KAMI INGIN BERKOTRIBUSI! KAMI AKAN ADUKAN PADA DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU… bla..bla..bla..”
Namun entah kenapa, suara-suara itu di telinga saya tak ubahnya dengunngan pedagang kaki lima di pasar.
“SIAPA LAGI YANG MAU BELI! MUMPUNG ADA DISKON! KUALITAS SUPER! AYO-AYO KEBURU HABIS, BESOK HARGA NAIK! Bla..bla..bla..” #gombal
Berita yang gak kalah ngehits adalah bursa calon Menpora yang vakum sepeninggalan Andi Malarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus Hambalang, dan kini sedang diusut KPK. Berbagai nama beredar dan yang diributkan bukanlah siapa yang paling kompeten dan paling berpengalaman di bidang kepemudaan dan olah raga, tapi para elit ribut soal jatah-jatahan, kepada siapa dan partai mana kursi tersebut akan diberikan.
Dan.. abrakadbra! Tiba-tiba Roy Suryo yang jadi Menpora baru.. Wow! Kenapa gak sekalian Agung Hercules aja yang jadi Menpora, padahal doi lebih manly dan atletis. Apa karena dia gak punya kumis tebal macam Foke, Timur Pradopo, Andi Malarangeng & Roy Suryo jadi gak pantas jadi pejabat Negara. Sungguh diskriminasi fisik yang kejam!
Sangat logis jika publik bertanya, mengapa harus si pemilik akun twitter @KRMTRoySuryo yang jadi Menpora, padahal kita tahu ybs lebih dikenal sebagai ‘pakar’ telematika yang sering menjadi rujukan wartawan mengenai kebenaran gambar bugil atau video mesum para artis.
Oiya, FYI KRMT itu artinya Kanjeng Raden Mas Tumenggung, tapi jangan tanya saya kenapa beliau bikin akun twitter dengan embel-embel gelar ningrat. Mungkin kalo saya keturunan ningrat, udah pergi haji dan punya gelar akademis banyak akun twitter saya berubah menjadi: @ProfDrHajiKRMTArifWidodoSSosMSi :D
“Jika suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya."
(HR. Bukhari – 6015)
Bosen nonton berita yang itu-itu aja saya beralih nonton film, judulnya: “Tanah Surga... Katanya”. Kalau di berita televisi saya disuguhkan fenomena hiruk-pikuk perebutan kekuasaan di Jakarta, di film ini saya disuguhkan gambaran kehidupan WNI yang hidup di perbatasan. Kontras! Siapa pun yang pernah nonton film ini pasti terusik hati dan pikirannya, pun demikian dengan saya. Beragam pertanyaan bertubi-tubi mensesaki kepala:
Bagaimana menyejahterakan saudara-saudara sebangsa yang hidup di perbatasan?
Bagaimana mengurangi kesenjangan Pusat dan Daerah?
Bagaiamana cara supaya rupiah bisa mengganti ringgit sebagai alat tukar di sana?
Bagaimana memajukan pendidikan di sana, dengan guru yang secara kualitas dan kuantitas memadai?
Bagaimana cara supaya ada dokter yang mau buka praktik di sana, dan tersedia Puskesmas?
Bagaimana menanamkan rasa nasionalisme kepada mereka?
Bagaimana menciptakan infrastruktur yang bisa menunjang perekonomian di sana?
Bagaimana…? Bagaimana…? Bagaimana…? Bagaimana…? Bagaimana…?
Mungkin jawaban akan bermuara pada soal pendanaan, atau lebih klisenya tidak tersedia cukup dana membangun daerah pinggiran. Apa iya itu masalahnya?
Bagaimana jika dana PPID (Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah) tidak dikorupsi anggota dewan?
Bagaiaman kalau DAU dan DAK ditambah?
Bagaimana kalau tunjangan bagi PNS diperbatasan ditambah?
Bagaiamana kalau Pejabat Negara mau sedikit hidup lebih sederhana?
Bagaimana kalau pemborosan anggaran dan maraknya korupsi bisa dihentikan?
Bagaimana?
Kita memang hidup di tanah surga yang subur, tapi di atas tanah tersebut keadilan dan kehidupan sosialnya masih jauh dari aroma surgawi...
Continue Reading →
Monday, April 2, 2012
Keberadaan Wamen (in)konstitusional
Hingga kini, keberadaan wakil menteri masih diperdebatkan. Bermula dari LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK), melalui ketuanya Adi Warman mengajukan judicial review mengenai materi UU Kementerian Negara. Perkara ini masuk ke MK dengan Register Perkara No. 79/PUU-IX/2011. Pada tanggal 1 Desember 2011 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan tanggal 4 Januari 2011 telah memasuki Acara Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah.
Pemohon meminta Mahkamah agar menyatakan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi, “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada Kementerian tertentu” bertentangan dengan Pasal 17 UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.
Lebih lanjut kuasa Pemohon, Arifsyah menuturkan bahwa Pasal 51 Perpres Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara menyatakan, “Susunan organisasi Kementerian yang menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 terdiri atas unsur: a. pemimpin, yaitu Menteri; b. pembantu pemimpin, yaitu Sekretariat Kementerian; c. pelaksana, yaitu Deputi Kementerian; dan d. pengawas, yaitu Inspektorat Kementerian”. Di sana memang belum menyebutkan peran dan fungsi wakil menteri, sebagaimana juga dengan posisi Staf Ahli karena yang diterangkan ialah unsur organisasi. Meski demikian, bukan berarti posisi mereka dinafikan, melainkan dijelaskan pada bab terpisah.
Sebelumnya 19 Oktober 2011 lalu Presiden SBY melantik 13 wakil menteri. Tidak seperti Perpres 47/2009, Perpres mengenai perubahannya (76/2011) yang disahkan tanggal 13 Oktober tidak mengharuskan seorang wakil menteri telah menduduki jabatan struktural eselon I.a. namun tetap harus diisi oleh pejabat karier. Mengacu pada UU 43/1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian definisi Jabatan Karier adalah jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah yang hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri yang telah beralih status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Posisi Wamen juga diperkuat dengan Perpres 92/2011 yang menyebutkan secara rinci nomenklaturnya di masing-masing kementerian.
Menurut Prof. Amzulian Rifai, diungkitnya jabatan wakil menteri lebih karena alasan politis, bukan semata-mata dikarenakan persoalan yuridis. Secara yuridis, wakil menteri memiiliki legitimasi. Ia semestinya dipandang sebagai jabatan yang diisi pejabat karier, baik berasal dari pejabat struktural maupun fungsional.
Dalam perspektif hukum tata negara, sekalipun jabatan wakil menteri tidak diatur, baik dalam UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan lain, Presiden sebagai kepala pemerintahan tetap memiliki kewenangan untuk mengadakannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945.
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, posisi wakil menteri pernah diadakan. Tidak seharusnya kewenangan konstitusional Presiden tersebut diintervensi oleh cabang kekuasaan lain, termasuk oleh kekuasaan yudisial. Atas dasar ini, langkah Presiden SBY mengangkat para wakil menteri sudah sesuai dengan ketentuan. Bahwa jumlahnya ter-kesan "diobral", itu soal lain.
Dari berbagai perspektif tersebut kemudian muncul pertanyaan, nilai manakah yang mesti dikedepankan. Apakah nilai keadilan, kepastian hukum, atau nilai kegunaan. Ketiganya merupakan nilai dasar hukum, namun masing-masing nilai mempunyai tuntutan berbeda satu sama lain, sehingga ketiganya memiliki potensi untuk saling bertentangan dan menyebabkan adanya ketegangan antara ketiga nilai tersebut (spannungsverhältnis). Kini kita tunggu saja apa keputusan MK dan atas pertimbangan apa memutus perkara tersebut. Continue Reading →
Monday, March 26, 2012
Berapa Lama Sebenarnya Indonesia Dijajah?
Berapa lama sebenarnya Indonesia dijajah Belanda? Tiga Setengah abad? Ya, telinga kita terlanjur familiar mendengar bahwa bangsa ini dijajah 3,5 abad lamanya, tapi apa benar?
Ucapan Bung Karno “Indonesia dijajah selama 350 tahun” menurut saya hanya dimaksudkan untuk membangkitkan semangat patriotisme di masa perang kemerdekaan. Ada lagi ucapan “Lebih menderita dijajah Jepang selama 3,5 tahun dari pada dijajah Belanda 3,5 abad”, rangkaiannya kata berima 3,5 ini mudah diingat dan kemudian menjadi pembenaran.
Dijajah 350 tahun, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595.
Benarkah Indonesia mulai dijajah Belanda pada tahun itu?
Yang terjadi tahun 1595 sebetulnya bukan penjajahan, melainkan Cornelis de Houtman mendarat di Banten untuk berdagang. Cornelis de Houtman adalah kapten kapal berbendera Belanda pertama yang tercatat mendarat di Indonesia. Dia tidak membawa tentara. Kalau penjajahan atau kolonisasi dimaksudkan sebagai penguasaan (politik dan militer) suatu teritori oleh orang-orang dari luar wilayah tersebut, maka tentu saja rombongan de Houtman tidak melakukannya.
Sekalipun de Houtman melakukan penjajahan, bukan semata-mata berdagang, di tahun 1595 tentu saja yang dijajah bukan Indonesia. Indonesia, bahkan nama itu, belum pernah ditulis orang pada tahun 1595.
Sebutan "Indonesia" sendiri baru dibuat tahun 255 tahun sesudah de Houtman menginjakkan kakinya di Indonesia. Indonesia pertamakali didefinisikan pada 1850 oleh seorang etnolog Inggris bernama James Richardson Logan dan kemudian nama itu dipopulerkan oleh Adolf Bastian, lebih dari 30 tahun kemudian.
Verenigde Oost-Indische Compagnie (VoC) boleh dibilang mulai menjajah beberapa wilayah di Nusantara tahun 1610. VoC memaksakan monopoli perdagangan, membangun benteng, dan menunjuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Tetapi, pernyataan Belanda menjajah Indonesia sejak 1610 juga salah di dua tempat. Bukan hanya karena Indonesia belum ada, juga karena VoC hanyalah sebuah kongsi dagang, atau, dalam dialek lokal disebut kumpeni. VoC bukanlah Negeri Belanda.
Wilayah di Nusantara baru resmi menjadi koloni Negeri Belanda setelah VoC bangkrut karena korupsi. Bisa dihitung sejak tahun 1796 ketika Pieter Gerardus van Overstraten menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda mewakili Kerajaan Belanda--bukan perusahaan swasta.
Itupun, Belanda tidak pernah menjajah dan menguasai wilayah Indonesia--yang kita kenal sekarang--sepenuhnya. Koloni yang disebut Hindia Belanda tidaklah permanen dalam jangka panjang dan penguasaanya tidak sepenuh Republik Indonesia menguasai teritorinya saat ini. Bengkulu (d/h Bencoolen), misalnya, dulu dikuasai Inggris, sementara Malaka (d/h Malacca) dikuasai Belanda. Lalu mereka berdua tukar guling. Pernah juga Hindia Belanda berada di bawah kekuasaan Perancis di bawah Gubernur Jenderal Daendels, karena negeri induknya, Belanda, diduduki Perancis. Tak lama sesudahnya, selama lima tahun, Hindia Belanda sempat diambil oper Inggris di bawah Sir Thomas Stamford Raffles.
Lain lagi dengan Kerajaan Mataram, kemudian pecah jadi Keraton Surakarta dan Yogyakarta, yang kemudian menjadi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta setelah kemerdekaan. Kerajaan ini masih punya raja sendiri, tidak tunduk dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal dan Ratu/Raja Belanda, tetapi punya kontrak politik/ekonomi dengan Gubernur Jenderal. Sebagian wilayah kerajaan ini tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Belanda sampai Indonesia merdeka.
Nah, jadi kapan berapa tahun sebenarnya Belanda menjajah Indonesia?
Indonesia, bukan sebagai wilayah geografis semata, sebagai entitas politik dan sebagai wilayah hukum, praktis baru lahir tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya UUD 1945. Oleh karenanya, sebetulnya, kalau kita mau teliti belajar sejarah, Belanda hanya menjajah Indonesia dari tanggal tersebut sampai 27 Desember 1949, ketika setelah melalui perjuangan diplomasi yang berat, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan.
Kerajaan Belanda hanya menjajah Republik Indonesia selama 4 tahun lebih sedikit. Secara parsial, Papua (d/h Irian Barat) masih dijajah sampai bendera Belanda diturunkan tahun 1962.
Persoalan berapa tahun bangsa apa menjajah bangsa Indonesia sebetulnya tidak seberapa penting dibandingkan dengan persoalan kemanusiaan, pemerasan, perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasisme, feodalisme, pengekangan kebebasan berpendapat/pers, dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama masa-masa kolonisasi dan monopoli perdagangan. Ini memang terjadi selama ratusan tahun.
Yang terpenting bagi kita adalah untuk cermat melihat apakah masih ada rasisme, penindasan, perbudakan, penghisapan, dan pemberangusan kebebasan berekspresi yang terjadi hari ini di negeri bernama Indonesia yang dulu dikenal sebagai Hindia Belanda. Apakah masih ada kecurangan, monopoli perdagangan, dan persaingan tidak sehat. Apakah kekerasan dan pendekatan militer masih digunakan untuk memenangkan kepentingan ekonomi segelintir orang. Apakah korupsi masih merajalela di kalangan elit seperti yang terjadi di tubuh VoC ratusan tahun yang lalu.
Hari ini tidak lagi relevan melihat penjajah sebagai bangsa asing yang datang dari jauh karena penguasa bisa menjajah bangsa--rakyat--nya sendiri di tanah mereka sendiri. Dan sebuah bangsa bisa mengirimkan tetangga atau saudaranya sendiri ke negeri yang jauh untuk kemudian dieksploitasi bahkan diperbudak. Dunia sudah menjadi satu kampung besar sehingga dalam hal kemanusiaan, asing atau lokal tidak lagi penting. Semuanya lokal. Planet bumi. Satu.
Lebih penting lagi, pertanyaannya bukan berapa ratus tahun kita dijajah. Tapi berapa ribu tahun ke depan kita akan terus membuka gerbang kemerdekaan lebih lebar.
Continue Reading →
Thursday, July 14, 2011
Pensiun Dini PNS
Beberapa waktu lalu Wamenkeu Anny Ratnawaty menyampaikan pada publik bahwa beban anggaran APBN untuk tunjangan hari tua PNS cukup berat, yaitu mencapai Rp. 59 Triliun rupiah. Kemudian beliau menggulirkan gagasan untuk diselenggarakannya pensiun dini bagi PNS. Sebenarnya wacana ini sudah lama ada, seperti halnya otonomi daerah dan reformasi birokrasi yang sudah menjadi diskursus sejak lama, namun baru bergulir beberapa tahun belakangan ini.
Memberlakukan kebijakan pensiun dini di kalangan PNS tentu tidak semudah seperti halnya yang terjadi pada perusahaan swasta atau BUMN. Sebagai contoh adalah PT Telkom. Pada tahun 2009 lalu saya melakukan penelitian mengenai program pensiun dini pada PT Telkom Divre II Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 20,5% pegawai yang berminat untuk pensiun dini. Mayoritas mereka berada pada rentang usia 41-50 Tahun, band posisi rendah (IV,V,dan VI) dengan latar belakang pendidikan SMA/DIII, serta berasal dari Divisi Infratel yang sebagian besar pekerjaannya di bidang teknis lapangan.
Hasil in depth interview memperlihatkan gambaran bahwa motivasi karyawan mengajukan pensiun dini adalah karena kompensasi yang menarik, selain itu juga karena ‘kariernya’ sudah mentok, dan merasa tidak mampu lagi mengikuti ritme transformasi perusahaan yang menuntut kreativitas, penguasaan bahasa asing, dan keterampilan teknologi informasi yang mumpuni.
Dari hasil penelitian tersebut, saya memperoleh gambaran, bahwa ‘lakunya’ pensiun dini di Telkom dikarenakan adanya semacam pra kondisi yang membuat karyawan yang kurang kompeten tidak bisa mengikuti mekanisme kerja yang berat dan kompetitif, kemudian menjadi tidak nyaman. Di sisi lain datang tawaran kompensasi yang cukup menggiurkan. Sekedar info, TDUK (Tarif Dasar Uang Kompensasi) pensiun dini berkisar Rp. 209.330.000 – Rp. 1.028.500.000 dan tahun 2009 lalu rata-rata kompensasi yang diterima pegawai yang mengajukan pensiun dini sebesar 726 juta rupiah.
Bagaimana dengan PNS? Tentu berat mengimplementasikan program pensiun dini pada dunia birokrasi. Aspirasi yang berkembang justru beberapa pegawai ingin batas usia pensiun ditambah, namun sayang peraturan membatasi sampai usia 56 tahun (PP 32/1979). Akhirnya mereka minta dikaryakan kembali, karena merasa belum siap dan dengan alasan masih memiliki anak yang bersekolah/kuliah, sehingga masih membutuhkan banyak biaya.
Secara kultur kerja pun belum ada kondisi yang mendesak seorang PNS untuk pensiun dini atau alih profesi. Dari faktor eksternal, peluang untuk start up bisnis pun dinilai terlalu beresiko. Akhirnya ‘stabilitas’ adalah alasan sebagian besar PNS untuk bertahan dan mungkin sudah menjadi tujuan sejak awal.
Pensiun dini pada institusi pemerintahan sebenarnya bisa saja terjadi jika reformasi birokrasi benar-benar telah terlaksana. Iklim kerja yang semakin profesional akan menjadi mekanisme seleksi alami. Dalam membuat TDUK pun lebih mudah, karena lembaga yang telah reform pasti memiliki grade tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan posisi masing-masing pegawai.
Continue Reading →
Saturday, June 4, 2011
Bahaya Permisivisme
Satu kata “reformasi” bisa memiliki banyak makna, tergantung siapa yang coba menafsirkannya. Reformasi identik dengan suatu perubahan (change), namun perubahan yang memiliki arah (vision) dan membawa manfaat (benefit), jika perubahan tersebut tidak membawa perbaikan, maka tidak layak disebut reformasi.
Pasca Reformasi 1998 pemerintah segera bergegas membenahi sisitem politik, hukum, dan perekonomian. Fase awal reformasi ini pun menunjukkan gejala perbaikan, sistem politik lebih demokratis, HAM ditegakkan, industri kreatif menggeliat, pertumbuhan ekonomi signifikan, serta pendapatan perkapita yang makin meningkat dari tahun ke tahun.
Meski demikian, era baru ini bukanlah tanpa ekses, dan mayoritas pencipta efek samping ini ialah pihak-pihak yang menganggap era reformasi ini ialah zaman serba boleh. Mereka larut dalam efuforia kebebasan, tidak ingin diatur dan dibatasi. Budaya permisif inilah yang melahirkan fenomena kebablasan di berbagai bidang.
Bidang Politik dan Otonomi Daerah
Terlalu banyaknya partai politik saat ini membuat sistem presidensial tidak efektif, kemudian berimbas pada tidak stabilnya roda pemerintahan. Pendirian parpol ini pun terlihat semata-mata hanya untuk mencari materi dan kepentingan politik, bukan pencerahan dalam proses demokratisasi. Atas dasar kemajemukan masyarakat Indonesia dan kebebasan berserikat, ide penyederhanaan parpol terus ditolak, padahal politik aliran yang ada di Indonesia dari dulu hanya itu-itu saja, tidak ada yang benar-benar baru.
Dalam hal otonomi daerah, kita berpegang pada UU No.32 Tahun 2004 sebagai payung hukum, walaupun masih memiliki berbagai kekurangan, yakni terlalu dominannya kewenangan dan kekuasaan DPRD, dan lemahnya kewenangan dan kekuasaan Gubernur, serta tidak kuatnya hirarki antara Gubernur dengan Bupati/Walikota yang berdampak pada lahirnya raja kecil di setiap daerah kabupaten/kota di Indonesia. Gubernur tidak bisa memerintah Bupati dan Walikota tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, karena memang menurut UU, Gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah hanya memiliki kewenangan untuk membina, mengawasi dan mengkoordindir pemerintah Kabupaten/Kota (Ps.38 (1) UU 32/2004).
Sistem tersebut banyak melahirkan raja-raja kecil yang sulit diatur dan tidak becus mengelola daerahnya secara optimal. Sejak reformasi, Indonesia memiliki 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 Kota baru hasil pemekaran, namun ironisnya 80% daerah baru tersebut dinyatakan gagal menyelenggarakan pemerintahan, bahkan hasil temuan BPK menyebutkan telah terjadi kebangkrutan keuangan daerah.
Bidang Pertahanan dan Keamanan
Tentu kita masih ingat dengan gembong teroris kualitas impor bernama Noordin M. Top dan Dr. Azhari yang telah merancang sejumlah pemboman di bumi pertiwi ini. A.M. Hendropriyono pernah mengutarakan bahwa teroris bisa eksis terus lantaran di sini habitatnya memang memungkinkan, masyarakat kita permisif sekali, sehingga teroris leluasa bergerak tanpa dicurigai.
Selain isu terorisme, saya juga menilai beberapa konflik yang melibatkan ormas yang membawa panji agama atau suku juga cenderung dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Tentu alasannya adalah HAM dan terlalu sensitif jika ditindak keras. Contoh kasus sudah begitu banyak, seperti kasus Blowfish yang membawa nuansa kedaerahan (Flores dan Ambon), padahal itu masalah rebutan penguasaan lahan parkir genk John Kei dengan Hercules. Juga ricuh Kembang Latar vs FBR di Rempoa beberapa waktu lalu.
Bidang Tata Pemerintahan
Di penghujung tahun 2010 lalu, pemerintah menerbitkan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yang tercantum dalam Perpres tersebut ialah perubahan dalam bidang organisasi, tata laksana, peraturan-perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir serta budaya kerja.
Saat ini Indonesia memiliki 34 Kementerian, 28 LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian), dan 88 LNS (Lembaga Non Struktural). Pada bidang organisasi, kita berharap terwujudnya lembaga pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Meski demikian, yang terjadi justru sebaliknya, jauh panggang dari api. Struktur lembaga pemerintah terlalu tambun, lembaga baru yang memiliki kemiripan fungsi pun terus direstui untuk berdiri. Maka, terjadilah inflasi kelembagaan yang membuat birokrasi semrawut, tumpang tindih, dan menghabiskan banyak anggaran.
Bidang Media
Dari berbagai sumber disebutkan bahwa selama 32 tahun era orde baru berdiri 289 media cetak, enam stasiun televisi dan 740 radio. Setahun pasca reformasi jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan atau bertambah enam kali lipat. Bahkan media ‘esek-esek’ pun tidak ketinggalan memanfaatkan momentum ini.
Menurut anggota Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin, melonjaknya jumlah media massa pasca reformasi tidak bisa dilepaskan dari proses liberalisasi pers yang ditandai dengan dihapuskannya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Dari segi SDM, insan pers dinilai mengalami degradasi kualitas. Hal ini tercermin dari sekitar 40 ribu wartawan Indonesia hanya 20% atau sekitar 8.000 orang saja yang paham dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers.
Ini menunjukkan bahwa untuk mendirikan media pers saat ini tidaklah sulit, masuk ke profesi wartawan pun begitu longgar. Pers saat ini seakan kehilangan tujuannya, hujat sana, hujat sini, dan sering kali membawa kepentingan pemilik media, bukan kepentingan masyarakat luas. Ketika coba dikritik atau digugat terkait pemberitaan yang berlebihan atau bahkan fitnah, pastilah mereka akan menuding balik, kita tidak pro pada kebebasan pers.
Kita boleh saja dendam dengan gaya otoritarian era Orba, tapi bukan berarti membuang habis nilai-nilai yang ada pada zaman tersebut. Keamanan yang terjamin, keserempakan gerak langkah pusat-daerah, program KB dan iklim investasi yang kondusif adalah beberapa hal yang masih relevan untuk dipertahankan. Di sinilah tantangannya, bagaimana kita menjaga keseimbangan antara kebebasan dengan keteraturan dengan selaras.
Cukup sudah rasanya kita membiarkan daerah-daerah terus membelah diri bagai amoeba, parpol terus menjamur, lembaga tidak jelas fungsinya menggrogoti keuangan negara, media asal ngoceh tanpa data yang valid merajalela, dan ormas berbasis agama atau kedaerahan beralih fungsi menjadi penegak hukum jalanan. Negara liberal manapun punya kede etik dan bisa bertindak tegas sesuai konstitusi, karena demokrasi hanyalah alat bukan tujuan.
Continue Reading →
Friday, February 11, 2011
Alanda dan Kasus Century
Alanda Kariza terperanjat tatkala Jaksa Penuntut Umum menuntut ibundanya kurungan 10 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah. Dalam blognya Alanda menumpahkan rasa kecewanya. Ia merasa ada yang janggal dan tidak adil dalam proses persidangan ibunya tersebut.
Sang ibu, Arga Tirta Kirana merupakan kepala Divisi Legal Bank Century (2005-2009). Ia dinilai turut memuluskan pencairan kredit dengan dokumen palsu, namun Arga menilai bahwa kewenangan pemberian kredit ada pada Divisi SKPK (Setlement Kredit dan Pelaporan Kredit).
Pada prinsipnya setiap pekerjaan yang dilakukan Arga hanyalah menuruti perintah atasannya, Robert Tantular. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Robert Tantular yang membawa kabur uang tersebut. Namun bagaimana bisa Robert Tantular yang jelas-jelas koruptornya divonis 4 tahun penjara, bahkan Super Gayus hanya 7 tahun penjara, sedangkan ibunya yang notabene hanya menjalankan perintah atasan tanpa mendapat keuntungan apapun dituntut jauh lebih berat?
Tumbal! Setiap perkara besar menuntut penuntasan yang setimpal, menghukum pelaku kejahatan seberatnya kemudian dipublish ke media, masyarakat puas, pemerintahan aman. Masalahnya kasus Century adalah komoditas politik yang ruwet, atau sebenarnya sederhana tapi dibuat rumit. Yang salah bisa diproteksi dan yang bersih bisa dipersalahkan. Begitulah ketika politik kotor mengkooptasi sistem hukum yang lemah.
"Even if I have to let Indonesian Youth Conference go, even if I have to work hard 24/7 to live without having to ask for allowances from my mother… I’m willing to do so.
I just want her to stay with me… instead of behind those scary bars. I just want her to witness everything that I will achieve in the future".
-Alanda-
Continue Reading →
Tuesday, May 18, 2010
Brain Drainer Indonesia
♫ Tanah airku tidak kulupakan..
Kan terkenang selama hidupku..
Biarpun saya pergi jauh..
Tidak kan hilang dari kalbu..
Tanahku yang kucintai..
Engkau kuhargai ♫
(Ibu Sud,
Tanah Airku)
Hijrahnya manusia-manusia cerdas nan brilian dari sebuah negara (biasanya dari negara berkembang) ke negara lain (rata-rata negara maju) sering disebut sebagai Brain Drain. Human capital yang harganya mahal dan berperan penting bagi kemajuan sebuah bangsa, terbang jauh melintasi benua. Tentu ada rasa bangga melihat orang-orang Indonesia berkarier cemerlang di mancanegara. Baik sebagai profesional, peneliti, olahragawan, maupun sebagai seniman.
Meski demikian, tidak sedikit yang mengutuknya. Seperti polemik baru-baru ini, saat Sri Mulyani menerima tawaran menjadi managing director world bank. Muncullah berbagai hujatan, ada yang menuding egois, cari enak sendiri, tidak nasionalis, dan labelisasi negatif lainnya.
Sejarah Brain Drain
Fenomena brain drain dimulai ketika banyaknya tenaga trampil dari Eropa seperti Inggris, Jerman, juga Kanada memasuki Amerika dan menjadikan Amerika sebagai dream land pasca perang dunia II. Seiring dengan melajunya kedigdayaan Amerika, maka imigran yang memasuki Amerika di tahun 1980-an adalah para SDM trampil dan ahli dari Asia seperti China, Taiwan, India, dan Korea Selatan.
Brain Drainer Indonesia
Indonesia pun diam-diam mampu mengekspor banyak orang berbobot ke mancanegara. Bukan sekadar tenaga kerja kasar seperti yang selama ini menjadi sasaran empuk media massa. Berikut sedikit contoh yang saya tahu:
B.J.Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman. Siddik Badruddin menjabat sebagai Direktur Country Risk Citibank Jerman.
Di benua Amerika, Indonesia ‘menitipkan’ Nelson Tanu di Lehigh University, Pennsylvania, AS. Lelaki kelahiran Medan ini adalah pakar teknologi nano yang merupakan kunci perkembangan sains dan rekayasa masa depan.
Di bidang ekonomi ada Sri Mulyani, bidang olah raga ada Rexy Mainaki yang kini melatih bulu tangkis di Malaysia. Di dunia seni pun ada Anggun C. Sasmi yang lebih memilih berkarier di Prancis juga Ananda Sukarlan yang kini menetap di Spanyol sebagai pianis yang menjadi langganan gedung konser paling bergengsi di Eropa.
Reverse Brain Drain
Pandangan bahwa brain drain melulu sesuatu yang merugikan dan menggerogoti negara berkembang, akhir-akhir ini banyak dibantah oleh para ahli. Prof.Dr. Saxenian dalam banyak jurnalnya megatakan bahwa pada dasarnya brain drain tidak lah abadi. Tetapi, dia hanya suatu siklus saja di dalam fenomena globalisasi yang dinamakan brain circulation. Semua brain drain berpotensi besar menjadi reverse brain drain yang memberi keuntungan pada negara pengirim. Contohnya adalah kasus Taiwan dan India.
Miin Wu seorang “braindrainer” yang lulus PhD dari Stanford tahun 1976. Lalu dia bekerja sebagai profesional di Silicon Valley dan kembali ke Taiwan 1989. Setelah kembali ke Taiwan, Wu mendirikan perusahaan Macronix Co. Perusahaan ini kini menjadi salah satu perusahaan semikonduktor terbesar di Taiwan dengan omset $ 300 juta/tahun dan menyerap 2.800 tenaga kerja.
Lakshmi Mittal sorang pria yang lahir dari keluarga miskin di Sadulpur, India dan kini menetap di London. Ia marupakan raja baja melalui perusahannya Mittal Steel. Dengan kekayaan itu, ia tak lupa pada negaranya. Salah satu bentuk kepeduliannya yaitu dengan mengembangkan olahragawan di India agar bisa berprestasi internasional. Ia membuat Mittal Champions Trust dan menghibahkan dana US$9 juta untuk mendukung sejumlah atlet India agar bisa berprestasi dan mengharumkan nama bangsa.
Saya percaya suatu hari nanti, fenomena reverse brain drain juga akan hinggap di negeri ini. Itulah momen dimana ribuan anak cemerlang yang telah berkiprah di negeri seberang akan berbondong-bondong pulang, ataupun berkontribusi dari jauh demi membangun ibu pertiwi tercinta.
Continue Reading →
Thursday, April 15, 2010
Sejarah Hitam Tanjung Priok
Saat itu warga bentrok dengan tentara karena Sersan Hermanu merazia gambar-gambar berbau SARA di musola As-Sa’adah, namun caranya yang memasuki musola tanpa melepas sepatu dan mengobrak-abrik Al-Qur’an membuat warga marah. Warga pun membakar motor Sersan Hermanu, akibatnya 4 warga digelandang ke Kodim.
Ratusan masa mendatangi Kodim, tidak terima rekannya ditangkap. Bentrokan pun tak terelakan. Panglima ABRI L.B. Moerdani menyatakan 18 warga tewas, namun SONTAK (Solidaritas Nasional untuk peristiwa Tanjung priok) memperkirakan sekitar 400 orang tewas. Kasus tersebut gelap dan di era Orde Baru tersebut, orang ngeri mengungkit peristiwa ini.
Kejadian kemarin seakan memperlihatkan paralelisme sejarah. Bentrok antara aparat dengan rakyat sipil kembali terjadi, tentu dengan konteks dan alasan yang berbeda. Kali ini penyulutnya ialah rencana penertiban komplek makam Mbah Priok. Siapa sebenarnya Mbah Priok?
Mbah Priok adalah seorang ulama. Masyarakat menyebutnya Habib. Ia lahir di Palembang tahun 1727 dengan nama Al Imam Al`Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad. Tahun 1756 Habib pergi ke pulau Jawa untuk menyebarkan agama Islam.
Mereka berlayar menuju Batavia. Aneka rintangan menghadang. Legenda yang tersebar konon salah satu rintangan yang menghadang adalah armada Belanda. Lolos dari kejaran perahu Belanda, kapal Habib digulung ombak besar. Semua perlengkapan di dalam kapal hanyut dibawa gelombang. Dengan kondisi yang lemah, kedua ulama itu terseret hingga ke semenanjung yang saat itu belum bernama.
Ketika ditemukan warga, Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad sudah tewas, sedangkan Muhammad Al Hadad masih hidup. Di samping keduanya, terdapat periuk dan sebuah dayung. Warga memakamkan jenazah Habib Hasan tak jauh dari tempatnya ditemukan. Sebagai tanda, makam Habib diberi nisan berupa dayung yang menyertainya, sedangkan periuk diletakkan di sisi makam.
Diyakini, kisah periuk ini yang melatarbelakangi sebutan Priok untuk kawasan di utara Jakarta ini. Sebutan “Mbah” disematkan kepada Habib Hassan sebagai penghormatan terhadap beliau atau juga sebagai sesuatu yang dikeramatkan. Kisah periuk nasi dan dayung yang menjadi pohon tanjung lantas dipercaya sebagai asal-muasal nama Tanjung Priok bagi kawasan tersebut. Namun ada juga versi lain dari asal muasal nama Tanjung Priok.
Salah satu ahli waris pengurus makam mbah Priok, Habib Ali, menuturkan, upaya penggusuran makam keramat tersebut sudah terjadi sejak tahun 1997 dan terus digencarkan hingga saat ini. Aktor di belakang layar upaya penggusuran tersebut, kata Habib Ali, tidak lain adalah PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Petikemas Koja. Sebab, areal makam mbah Priok akan dijadikan lahan perluasan terminal petikemas.
Warga tidak percaya kalau makam ini milik PT Pelindo. Sebab, menurut Ian Djuanda, kuasa hukum pihak komplek makam Mbah Priok sudah ada sejak 19 Desember 1934. Tapi, rencana eksekusi ditolak terus karena lahan ini dianggap merupakan milik Mbah Priok dan ahli warisnya dengan bukti sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah Belanda di Indonesia (eigendom verponding).
Pihak pemerintah berulang kali menyatakan bahwa tidak ada penggusuran makam Mbah Priok, yang ada ialah penertibah lahan sisa sebesar 5,7 hektar. Inilah yang diperebutkan Pelindo dengan ahli waris.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa-peristiwa tersebut antara lain ialah pentingnya mengedepankan musyawarah, mengundang pihak ketiga untuk mediasi dan jalan damai lainnya. Kemudian ialah penegakan hukum, selama apapun kita menempati suatu lahan kalau memang itu bukan milik kita, secara legal kita tetap tidak bisa mengklaimnya. Khusus kasus Mbah Priok mungkin harus ada pertimbangan tempat tersebut sebagai situs cagar budaya yang mesti dilestraikan.
sumber:
vivanews.com
kompas.com
ummah.net
Continue Reading →
Thursday, October 29, 2009
Sumpah Pemuda & Bahasa
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Nah salah satu isi sumpah pemuda adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, berikut ada perbandingan bahasa Indonesia ama bahasa negara tetangga. Semoga kita makin bangga dan bersyukur punya bahasa yang menawan, Bahasa Indonesia!! silahkan disimak nih:
INDONESIA : Kementerian Hukum dan HAM
MALAYSIA : Kementerian Tuduh Menuduh
INDONESIA : Kementerian Agama
MALAYSIA : Kementerian Tak Berdosa
INDONESIA : Angkatan Darat
MALAYSIA : Laskar Hentak-Hentak Bumi
INDONESIA : Angkatan Udara
MALAYSIA : Laskar Angin-Angin (gak sekalian sepoi-sepoi =p )
INDONESIA : 'Pasukaaan bubar jalan !!!'
MALAYSIA : 'Pasukaaan cerai berai !!!'
INDONESIA : Merayap
MALAYSIA : Bersetubuh dengan bumi (bagaimana coba ?)
INDONESIA : rumah sakit bersalin
MALAYSIA : hospital korban lelaki (bener juga sih...)
INDONESIA : telepon selular
MALAYSIA : talipon bimbit
INDONESIA : Pasukan terjun payung
MALAYSIA : Aska begayut
INDONESIA : belok kiri, belok kanan
MALAYSIA : pusing kiri, pusing kanan
INDONESIA : Departemen Pertanian
MALAYSIA : Departemen Cucuk Tanam
INDONESIA : 6.30 = jam setengah tujuh
MALAYSIA : 6.30 = jam enam setengah
INDONESIA : gratis bicara 30menit
MALAYSIA : percuma berbual 30minit
INDONESIA : tidak bisa
MALAYSIA : tak boleh
INDONESIA : WC
MALAYSIA : tandas
INDONESIA : Satpam/sekuriti
MALAYSIA : Penunggu Maling (ngarep banget di malingin)
INDONESIA : Aduk
MALAYSIA : Kacau
INDONESIA : Di aduk hingga merata
MALAYSIA : kacaukan tuk datar
INDONESIA : 7 putaran
MALAYSIA : 7 pusingan (kalo muter2 terus emang pusing sih)
INDONESIA : Imut-imut
MALAYSIA : Comel benar
INDONESIA : pejabat negara
MALAYSIA : kaki tangan negara
INDONESIA :bertengkar
MALAYSIA : bertumbuk
INDONESIA : pemerkosaan
MALAYSIA : perogolan
INDONESIA : Pencopet
MALAYSIA : Penyeluk Saku
INDONESIA : joystick
MALAYSIA : batang senang
INDONESIA : Tidur siang
MALAYSIA : Petang telentang
INDONESIA : Air Hangat
MALAYSIA : Air Suam
INDONESIA : Terasi
MALAYSIA : Belacan
INDONESIA : Pengacara
MALAYSIA : Penguam
INDONESIA : Sepatu
MALAYSIA : Kasut
INDONESIA : Ban
MALAYSIA : Tayar
INDONESIA : remote
MALAYSIA : kawalan jauh
INDONESIA : kulkas
MALAYSIA : peti sejuk
INDONESIA : chatting
MALAYSIA : bilik berbual
INDONESIA : rusak
MALAYSIA : tak sihat
INDONESIA : keliling kota
MALAYSIA : pusing pusing ke bandar
INDONESIA : Tank
MALAYSIA : Kereta kebal
INDONESIA : Kedatangan
MALAYSIA : ketibaan
INDONESIA : bersenang-senang
MALAYSIA : berseronok
INDONESIA : bioskop
MALAYSIA : panggung wayang
INDONESIA : rumah sakit jiwa
MALAYSIA : gubuk gila
INDONESIA : dokter ahli jiwa
MALAYSIA : Dokter gila
INDONESIA : narkoba
MALAYSIA : dadah
INDONESIA : pintu darurat
MALAYSIA : Pintu kecemasan
INDONESIA : hantu pocong
MALAYSIA : hantu Bungkus
INDONESIA : hanya untuk karyawan
MALAYSIA : kaki tangan sahaja
INDONESIA : ketombe
MALAYSIA : kelemumur
Ya itulah indahnya bahasa Indonesia, gak maksud ngetawain bahasa orang lain, tapi terdengar lucu, mungkin karena gak familiar, mungkin orang luar pun ketawa kalo belajar bahasa Indonesia, tapi yang terpenting ya esensi dari sumpah pemuda itu sendiri = Persatuan!!
SELAMAT MEMPERINGATI SUMPAH PEMUDA!!
SUDAHKAH BANGSA INI BANGGA PUNYA PEMUDA SEPERTI ANDA??
MARI KITA JAWAB DENGAN PEMBUKTIAN..
BUAT IBU PERTIWI TERSENYUM BANGGA =D Continue Reading →
Tuesday, August 18, 2009
Karena Garuda bukan burung perkutut!!

Apa kabar ‘Garuda’ yang udah berumur 64 tahun ini ? Masih kokoh menghujamkah cakarnya ? Masih tajamkah sorot matanya ? Masih kuatkah kepakan sayapnya ? Atau.. jangan-jangan Sang Garuda lagi sakit, matanya rabun, cakarnya tumpul, sayapnya pun rapuh, yang kalo diadu sama burung perkutut juga K.O. !!
Badan ‘Garuda’ hari ini sebagian sehat sebagian lagi sekarat. Persis kayak kondisi bangsa ini. Ada cerita tentang orang yang hobi gonta-ganti hand phone, memperbanyak mobil, dan naek haji berkali-kali. Ada juga cerita tentang busung lapar, putus sekolah, dan yang ditolak berobat ke rumah sakit lantaran gak mampu bayar. Rendra pernah bikin puisi yang ngegambarin kondisi timpang kayak gini.
-Sajak Orang Kepanasan-
Karena kami makan akar
dan terigu menumpuk di gudangmu
Karena kami hidup berhimpitan
dan ruangmu berlebihan
maka kami bukan sekutu
Karena kami kucel
dan kamu gemerlapan
Karena kami sumpek
dan kamu mengunci pintu
maka kami mencurigaimu
Karena kami terlantar di jalan
dan kamu memiliki semua keteduhan
Karena kami kebanjiran
dan kamu berpesta di kapal pesiar
maka kami tidak menyukaimu
Karena kami bersandal
Dan kamu memakai senapan
Karena kami harus sopan
Dan kamu punya penjara
Maka TIDAK dan TIDAK kepadamu
Karena kami arus kali
Dan kamu batu tanpa hati
Maka air akan mengikis batu
(Diambil dari buku “Politik, Negara, & Kekuasaan” (Jakarta Forum, Depot Kreasi Jurnalistik)
Setelah beranalogi dengan ‘Garuda’ dan berpuisi dengan ‘Kepanasan’, sebenernya gw cuma mo nyampein tentang hakikat kemerdekaan dan pentingnya rasa peduli. Yap, sesuatu yang klise di musim 17an kayak gini, tapi izinkan gw untuk menyampaikannya, soalnya kemerdekaan bisa aja angus di lingkungan kita sendiri, bahkan rumah kita sendiri.
Kemerdekaan hilang karena orangtua memaksakan kehendak pada anaknya. Kemerdekaan hilang karena KDRT. Kemerdekaan hilang karena masih hidup dalam tekanan mayoritas dan minorotas, baik suku , agama, maupun ras. Kemerdekaan hilang karena 60% dari 350.000 lulusan perguruan tinggi gak punya harapan dapet pekerjaan, hari ini bahkan masih 9,4 juta orang menganggur (Kompas 18/08/09) *hmh.. nampaknya gw harus siap-siap mengantisipasi point yang terakhir itu*
Nah.. karena itu, salah satu yang gak boleh ilang dari kemerdekaan, ya semangat kepedulian. Kepedulian adalah hakikat hidup merdeka, dan merdeka merupakan manifestasi kebebasan berekspresi, tentu disetai rasa tanggung jawab. Karena rasa peduli, pejabat gak harus pamer kekuasaan, Karena rasa peduli, seseorang gak perlu merasa agamanya terjajah dan menjadikan jihad sebagai justifikasi kebrutalannya. Karena rasa peduli orang gak harus jadi calo tiket menjelang lebaran dan mendzalimi orang yang sekian lama ngantri. Karena rasa peduli, orang gak perlu merasa tertekan ketika harus menyerahkan tempat duduk di kereta sama ibu hamil, manula, ataupun penyandang cacat..
Karena Garuda bukan perkutut, tunjukkan Indonesia bangsa yang besar dan berwibawa.
I love you full Indonesia..
Continue Reading →
Wednesday, August 12, 2009
Budaya Permisif bikin terorisme subur!!

Gw benci Noordin M.T. benci.. benci.. benciii..!!
Kita pasti udah pada tau kalo bang Noordin itu gembong teroris nomor wahid di negeri ini.
Si brengsek itu adalah orang malaysia, yang memusuhi Amerika dan sekutunya, eeeh tapi ngebomnya di Indonesia. Ngeselin!!
Si Noordin, dalang sejumlah pemboman di tanah air ini kayaknya betah banget di Indonesia. Entah karena terjepit gak bisa kemana-mana lagi atau emang dia beranggapan Indonesia adalah tempat paling kondusif buat dia menebar terror. Gak cuma menebar terror dimana-mana, ternyata Noordin juga menebar ‘benih’ dimana-mana dengan beberapa perempuan Indonesia yang mau-maunya dikawinin ama dia. “ih.. lo khan dah punya di Malaysia Din kok nambah melulu sih, gw aja satu belom dapet!!”
Sampe berita ini diturunkan (kayak wartawan aja dah gw) Noordin belom juga ketangkep. Mungkin sekarang dia lagi ketawa-ketiwi karena berhasil ngadalin polisi Indonesia berkali-kali. Pengikut dia pun entah masih berapa banyak lagi yang masih berkeliaran. Dan hebatnya lagi si Noordin punya kemampuan doktrinasi yang luar biasa, pengikutnya terus bertambah gak tua, gak muda, seperti si Dani anak bau kencur yang baru lulus SMA itu, ternyata berani melakukan bom bunuh diri di JW Marriott.
A.M. Hendropriyono pernah bilang kalo teroris bisa eksis terus lantaran di sini habitatnya emang memungkinkan, masyarakat kita permisif sekali, sehingga teroris leluasa bergerak tanpa dicurigai. Ya, permisif, budaya terbuka yang serba membolehkan dan mengizinkan. Di tambah lagi mungkin dengan kepekaan terhadap lingkungan di masyarakat kita yang kurang, jadi masa bodo aja ama orang-orang yang bersikap gak wajar, seperti yang terjadi di Cilacap dan Jatiasih beberapa hari lalu.
Terakhir.. gw kutip catatan pinggir om Goenawan Mohammad yg mewakili juga keresahan dan kebingungan gw sama jalan pikiran para teroris yang mencampur adukan jihad dengan terorisme.
“JANGAN bicara kepada saya tentang jihad. Hari ini saya sudah tak tahu lagi apa maksudnya. Tuan bisa berkata, jihad bukanlah kekerasan. Tapi berbareng dengan itu orang lain berkata jihad itulah yang membenarkan bila orang yang dianggap kafir atau murtad dibunuh. Tiap tafsir bisa dibantah tafsir lain. Kepada siapa saya bisa minta kata akhir tentang apa sebenarnya yang diperintahkan agama?”
Continue Reading →








