Showing posts with label Politic. Show all posts
Showing posts with label Politic. Show all posts

Wednesday, January 25, 2017

Momok bernama Hoax


Sebelum tidur, seperti biasa saya mematikan internet ponsel lalu kemudian memasang alarm. Namun malam itu, belum sempat saya meraih ponsel untuk setting alarm, ada bunyi getaran. Saya cek ternyata ada notifikasi di whatsapp grup. Ada kawan yang repost berita tentang uang emisi 2016 keluaran BI yang menyerupai Yuan/Renmibi (mata uang China) dan ada logo palu arit-nya dengan diiringi caption “kayaknya pemerintah kita makin pro Kiri nih gaes”.

Berita semacam itu sebenernya sudah sering saya jumpai di facebook dan twitter, apalagi pas musim pemilu, seperti Pilgub DKI sekarang ini. Share berita yang nggak jelas kayak gitu berseliweran di jagat maya. Maklum lah di era digital seperti sekarang ini, medsos sudah seperti ‘pasar ide’ dimana beberapa pihak mencoba menggiring opini massa dan menguasai gagasan di ranah digital. Sayangnya di antara mereka juga saling menjatuhkan dengan cara menghasut, mengintimidasi dan cara lainnya. Makannya sekarang banyak bermunculan istilah seperti hate speech, cyber harassment, cyber bullying dsb.

Berita-berita semacam itu kini sering disebut “Hoax”. Saya sendiri pertama kali tau istilah hoax saat masih sering buka Kaskus karena banyak komentar “No Pic = Hoax gan”, itu maksudnya semacam challenge ke si pembuat thread/postingan untuk kasih bukti gambar kalau gak mau dibilang bohong.

Sebenarnya apa sih Hoax itu? yang sampe bikin pemerintahan Jokowi sibuk merespon, bahkan SBY juga ikutan heboh dengan nge-tweet “Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah dan penyebar ‘hoax’ berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yg lemah menang?”.

Menurut dictionary.com hoax (n) didefinisikan: “something intended to deceive or defraud”. Muncul sejak Abad ke-18 yang berasal dari kata Hocus yang berarti to stupefy, trickery, dan deception. Kalau kita buka Thesaurus, hoax memiliki kesamaan makna dengan cheat, deceit, dan falsification.

Kalau kita perhatikan definisi di atas, makna hoax lebih kepada “tipu daya”, caranya ya bisa dengan memberi informasi yang palsu, dipelintir, tidak utuh, dsb. Rocky Gerung malah berpendapat, hoax bisa jadi sebuah fakta, tapi nilai informasinya nol atau misleading. Berita tersebut disajikan dan di-framing sedemikian rupa agar si pembaca mengikuti opini si pembuat berita. Ada yang bilang fenomena semacam ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Dengan sedikit berkelakar, bahkan ada yang bilang hoax itu sudah ada sebelum abad ke-18, dan yang pertama kali jadi korbannya adalah Nabi Adam saat ia terayu tipu muslihat syaitan untuk memakan buah Khuldi.

Pertanyaan berikutnya, kenapa hoax begitu mudah menyebar? Beberapa analisa yang banyak saya temui, penyebabnya ialah literasi masyarakat Indonesia yang rendah. Well, bener juga sih. Penelitian yang dipublikasikan Central Connecticut State University (CSSU) menempatkan Indonesia di posisi 60 dari 61 negara yang diteliti. Asumsinya di sini, tentu orang dengan literasi yang rendah pasti kurang memiliki kemampuan mencerna informasi dengan baik.

Tapi saya menyangsikan hal itu sebagai satu-satunya alasan. Seperti yang disampaikan David Kushner “Fake news is just a symptom. The disease is the atrophying of due diligence, skepticism, and critical thinking.” Bicara soal berpikir kritis, hal ini kadang tidak in line dengan tingkat pendidikan seseorang, buktinya ada lho seorang Doktor lulusan luar negeri yang katanya juga seorang cendekiawan, yang sudah pasti memiliki tingkat literasi yang baik, tapi percaya sama hal klenik semacam penggandaan uang.

Hal lain yang perlu kita catat, bahwa “tidak mampu” dan “malas” adalah dua hal yang berbeda. Kemalasan dan sikap masa bodoh bisa menjangkiti siapapun. Ada seorang terpelajar karena malas atau tidak objektif, malah ikutan jadi penyebar hoax. Kok bisa? Menurut Daniel Kahneman, seorang psikolog yang mendapat nobel ekonomi, dalam bukunya “Thinking, Fast and Slow” sedikit banyak mungkin bisa menjawabnya.

Menurut Kahneman, cara berfikir manusia simply bisa dibagi dua, yaitu Sistem 1 dan Sistem 2. Sistem 1 karakteristiknya cepat, naluriah, stereotype dan emosional, sedangkan Sistem 2 lambat, penuh pertimbangan dan logis. Dalam keseharian, sadar atau tidak sadar kita seringkali memakai Sistem 1 untuk suatu hal yang semestinya dilakukan dengan cara Sistem 2. Setidaknya ada tiga hal yang membuat seseorang menjadi seperti itu, yaitu confirmation bias, cognitive ease, dan appeal to emotion. Penjelasan mengenai confirmation bias enaknya pake ilustrasi nih:

“When you thought about the unlikely victory of a third-party candidate, your associative system worked in its usual confirmatory mode, selectively retrieving evidence, instances, and images that would make the statement true” (Kahneman 2011, p.324).

Jadi, ketika sebelum melakukan konfirmasi dan verifikasi kita sudah punya pra-anggapan, maka kita cenderung berfikir/bekerja dengan sistem 1. Kita tidak mengkaji serta mengumpulkan evidence secara utuh, berimbang dan solid, kita hanya mengambil sebagian yang sekiranya akan membenarkan anggapan kita tadi.

Hal yang kedua ialah cognitive ease. Yaitu sesuatu yang semestinya diuji dulu kejelasan gagasan/sumbernya serta akurasi dan validitas datanya, tapi kita hanya pakai jurus “feels familiar, feels true, and feels good.” Intinya, males! Kemudian yang ketiga ialah appeal to emotion, ini bias kognisi karena kita kadung esmosi, apalagi kalo kita orangnya baperan, sehingga sistem pikir kita enggan melakukan check and re-check data. Dan gawatnya kalau sudah menyangkut urusan agama dan suku banyak orang yang mudah terlecut emosinya.

Lantas, bagaimana menaggulangi momok hoax ini disamping menjaga diri kita masing-masing dengan memverifikasi setiap berita yang kita terima sebelum di-share? Secara umum, sebenarnya sudah ada regulasinya, yaitu UU No.19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencegahannya bisa dengan mengedukasi masyarakat sedangkan penindakannya tentu dilakukan oleh aparat penegak hukum, mengingat deliknya aduan maka kita bisa turut berpartisipasi aktif kalau ada konten yang  meresahkan dengan melaporkannya kepada yang berwajib atau mengirim link, gambar, atau broadcast tersebut ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.


Gimana Sob? Apakah sampeyan sudah cukup kritis dan objektif dalam membaca berita yang berseliweran?


sumber gambar: engineeringwellness


Continue Reading →

Wednesday, April 2, 2014

Yakin mau Golput?


"Bad politicians are sent to Washington by good people who don't vote"
~ William E. Simon

DPR periode 2009-2014 hanya mampu merampungkan UU sebanyak 15% dari target sejak 2009. UU yang dihasilkan pun banyak yang diajukan ke MK untuk diuji kembali dan banyak pihak yang menilai tidak pro rakyat. Selain itu DPR periode ini hobi mbolos, tapi rajin studi banding ke luar negeri (anggaran: 248,12 M). Itulah DPR produk pemilu legislatif 2009 dimana 37% rakyat Indonesia tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.

Sayang rasanya kalau teman-teman yang educated dan punya akses informasi yang cukup tidak menggunakan hak pilih. Akhirnya tabulasi suara di KPU dipenuhi suara dari orang-orang yang memilih kandidat lantaran telah diberi 'amplop' atau paket sembako sebelum hari pemilihan.

So, upayakan untuk menggunakan hak pilih. Mungkin situasi yang dihadapi bukanlah memilih yang terbaik diantara yang baik/kompeten, tapi memilih mana yang paling mendingan diantara yang serba kekurangan bahkan geje.

Untuk menelusuri profil calon anggota legislatif maupun kandidat anggota DPD bisa akses:
jariungu.com
bersih2014.net
diasporamemilih.com (bagi yg ada di luar negeri)


"Some people want it to happen, some wish it would happen, others make it happen." 
~ Michael Jordan
Continue Reading →

Monday, April 2, 2012

Keberadaan Wamen (in)konstitusional


Hingga kini, keberadaan wakil menteri masih diperdebatkan. Bermula dari LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK), melalui ketuanya Adi Warman mengajukan judicial review mengenai materi UU Kementerian Negara. Perkara ini masuk ke MK dengan Register Perkara No. 79/PUU-IX/2011. Pada tanggal 1 Desember 2011 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan tanggal 4 Januari 2011 telah memasuki Acara Mendengarkan Keterangan Pemerintah, DPR, dan Saksi/Ahli dari Pemohon dan Pemerintah.

Pemohon meminta Mahkamah agar menyatakan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang berbunyi, “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat Wakil Menteri pada Kementerian tertentu” bertentangan dengan Pasal 17 UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.

Lebih lanjut kuasa Pemohon, Arifsyah menuturkan bahwa Pasal 51 Perpres Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara menyatakan, “Susunan organisasi Kementerian yang menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 terdiri atas unsur: a. pemimpin, yaitu Menteri; b. pembantu pemimpin, yaitu Sekretariat Kementerian; c. pelaksana, yaitu Deputi Kementerian; dan d. pengawas, yaitu Inspektorat Kementerian”. Di sana memang belum menyebutkan peran dan fungsi wakil menteri, sebagaimana juga dengan posisi Staf Ahli karena yang diterangkan ialah unsur organisasi. Meski demikian, bukan berarti posisi mereka dinafikan, melainkan dijelaskan pada bab terpisah.

Sebelumnya 19 Oktober 2011 lalu Presiden SBY melantik 13 wakil menteri. Tidak seperti Perpres 47/2009, Perpres mengenai perubahannya (76/2011) yang disahkan tanggal 13 Oktober tidak mengharuskan seorang wakil menteri telah menduduki jabatan struktural eselon I.a. namun tetap harus diisi oleh pejabat karier. Mengacu pada UU 43/1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian definisi Jabatan Karier adalah jabatan dalam lingkungan birokrasi pemerintah yang hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri yang telah beralih status sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Posisi Wamen juga diperkuat dengan Perpres 92/2011 yang menyebutkan secara rinci nomenklaturnya di masing-masing kementerian.

Menurut Prof. Amzulian Rifai, diungkitnya jabatan wakil menteri lebih karena alasan politis, bukan semata-mata dikarenakan persoalan yuridis. Secara yuridis, wakil menteri memiiliki legitimasi. Ia semestinya dipandang sebagai jabatan yang diisi pejabat karier, baik berasal dari pejabat struktural maupun fungsional.

Dalam perspektif hukum tata negara, sekalipun jabatan wakil menteri tidak diatur, baik dalam UUD 1945 maupun peraturan perundang-undangan lain, Presiden sebagai kepala pemerintahan tetap memiliki kewenangan untuk mengadakannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945.

Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, posisi wakil menteri pernah diadakan. Tidak seharusnya kewenangan konstitusional Presiden tersebut diintervensi oleh cabang kekuasaan lain, termasuk oleh kekuasaan yudisial. Atas dasar ini, langkah Presiden SBY mengangkat para wakil menteri sudah sesuai dengan ketentuan. Bahwa jumlahnya ter-kesan "diobral", itu soal lain.

Dari berbagai perspektif tersebut kemudian muncul pertanyaan, nilai manakah yang mesti dikedepankan. Apakah nilai keadilan, kepastian hukum, atau nilai kegunaan. Ketiganya merupakan nilai dasar hukum, namun masing-masing nilai mempunyai tuntutan berbeda satu sama lain, sehingga ketiganya memiliki potensi untuk saling bertentangan dan menyebabkan adanya ketegangan antara ketiga nilai tersebut (spannungsverhältnis). Kini kita tunggu saja apa keputusan MK dan atas pertimbangan apa memutus perkara tersebut.
Continue Reading →

Sunday, November 20, 2011

Sejarah Pengkhianatan

“Lebih baik ditembak lawan daripada ditikam kawan sendiri”.

Sejarah tidak melulu soal pahlawan. Bentangan waktu mempertontonkan tragedi pengkhianatan demi pengkhianatan, terangkai menjadi satu alur cerita yang memilukan.

Beberapa waktu lalu tersiar kabar tewasnya Moammar Khadafi dengan tragis. Penguasa Libya selama lebih dar 32 tahun itu diarak dan dianiaya sebelum akhirnya mati ditembak di bagian kepala dan dadanya. Sungguh sayang pasukan yang mengklaim berasal dari negara paling demokratis itu tidak bisa membawa Khadafi ke meja hijau. Jasad Khdafi sempat ingin dibuang ke laut, sampai akhirnya NTC memutuskan memakamkan jasad Khadafi di tengah gurun yang lokasinya masih dirahasiakan dan mungkin untuk selamanya dirahasiakan.

Beberapa media mencoba memberi gambaran seputar kronologis kematian sang diktator. Ternyata sebelum Khadafi ditemukan pasukan NTC, pengawal pribadi Khadafi sempat membocorkan rahasia perihal lokasi keberadaan Khadafi, sehingga pasukan NTC yang notabene adalah rakyat sipil yang baru saja dipersenjatai alias tentara gadungan, bisa dengan mudah mengepung Khadafi.

Itu adalah sedikit cerita soal pengkhianatan. Banyak cerita pengkhianatan lainnya yang bisa kita temui, seperti kisah pengkhianatan Brutus pada Julius Cesar, Hatib Ibnu Balta’ah pada Rasulullah Muhammad, Judas Iscariot pada Jesus, Wang Jingwei pada Dr. Sun Yat Sen dsb. Seperti yang pernah dikatakan Sejarawan Dr. Kuntowijoyo “banyak kejadian di dunia ini hanyalah pararelisme dari kejadian yang pernah ada, dengan segala macam versi dan modifikasinya”.

Apakah semua pengkhianat adalah penjahat? Saya kira belum tentu, beberapa orang yang dilabeli sebagai pengkhianat, ternyata bukanlah penjahat yang sesungguhnya, seperti Tan Malaka yang pernah dicap ultra kiri, sindikalis, dan anti republik padahal ia peletak dasar konsepsi “Menuju Republik Indonesia”, bahkan sebelum Sumpah Pemuda, namun ironis ia justru tewas dibunuh tentara kodam Brawijaya. Begitu pula dengan Guy Fawkes, yang kisahnya diabadikan dalam film “V for Vendetta” yang menggambarkan perlawanannya kepada bangsawan Inggris karena terlalu tunduk pada pengaruh kerajaan Spanyol.

Pengkhianatan tidak saja bisa dilakukan terhadap negara, instansi, pemimpin, atau kawan, tapi juga terhadap diri sendiri. Berkhianat pada komitmen dengan negosiasi terselubung yang menciderai integritas, berkhianat pada janji yang disepakati bersama, dan menjauhkan diri dari idealisme yang pernah dipegangnya termasuk pengkhianatan terhadap diri sendiri. Semoga saya dan Anda tidak termasuk dalam kategori orang-orang yang gemar mengkhianati hati nurani.

Continue Reading →

Saturday, June 4, 2011

Bahaya Permisivisme

Satu kata “reformasi” bisa memiliki banyak makna, tergantung siapa yang coba menafsirkannya. Reformasi identik dengan suatu perubahan (change), namun perubahan yang memiliki arah (vision) dan membawa manfaat (benefit), jika perubahan tersebut tidak membawa perbaikan, maka tidak layak disebut reformasi.

Pasca Reformasi 1998 pemerintah segera bergegas membenahi sisitem politik, hukum, dan perekonomian. Fase awal reformasi ini pun menunjukkan gejala perbaikan, sistem politik lebih demokratis, HAM ditegakkan, industri kreatif menggeliat, pertumbuhan ekonomi signifikan, serta pendapatan perkapita yang makin meningkat dari tahun ke tahun.

Meski demikian, era baru ini bukanlah tanpa ekses, dan mayoritas pencipta efek samping ini ialah pihak-pihak yang menganggap era reformasi ini ialah zaman serba boleh. Mereka larut dalam efuforia kebebasan, tidak ingin diatur dan dibatasi. Budaya permisif inilah yang melahirkan fenomena kebablasan di berbagai bidang.


Bidang Politik dan Otonomi Daerah
 
Terlalu banyaknya partai politik saat ini membuat sistem presidensial tidak efektif, kemudian berimbas pada tidak stabilnya roda pemerintahan. Pendirian parpol ini pun terlihat semata-mata hanya untuk mencari materi dan kepentingan politik, bukan pencerahan dalam proses demokratisasi. Atas dasar kemajemukan masyarakat Indonesia dan kebebasan berserikat, ide penyederhanaan parpol terus ditolak, padahal politik aliran yang ada di Indonesia dari dulu hanya itu-itu saja, tidak ada yang benar-benar baru.

Dalam hal otonomi daerah, kita berpegang pada UU No.32 Tahun 2004 sebagai payung hukum, walaupun masih memiliki berbagai kekurangan, yakni terlalu dominannya kewenangan dan kekuasaan DPRD, dan lemahnya kewenangan dan kekuasaan Gubernur, serta tidak kuatnya hirarki antara Gubernur dengan Bupati/Walikota yang berdampak pada lahirnya raja kecil di setiap daerah kabupaten/kota di Indonesia. Gubernur tidak bisa memerintah Bupati dan Walikota tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, karena memang menurut UU, Gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah hanya memiliki kewenangan untuk membina, mengawasi dan mengkoordindir pemerintah Kabupaten/Kota (Ps.38 (1) UU 32/2004).

Sistem tersebut banyak melahirkan raja-raja kecil yang sulit diatur dan tidak becus mengelola daerahnya secara optimal. Sejak reformasi, Indonesia memiliki 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 Kota baru hasil pemekaran, namun ironisnya 80% daerah baru tersebut dinyatakan gagal menyelenggarakan pemerintahan, bahkan hasil temuan BPK menyebutkan telah terjadi kebangkrutan keuangan daerah.

Bidang Pertahanan dan Keamanan

 
Tentu kita masih ingat dengan gembong teroris kualitas impor bernama Noordin M. Top dan Dr. Azhari yang telah merancang sejumlah pemboman di bumi pertiwi ini. A.M. Hendropriyono pernah mengutarakan bahwa teroris bisa eksis terus lantaran di sini habitatnya memang memungkinkan, masyarakat kita permisif sekali, sehingga teroris leluasa bergerak tanpa dicurigai.

Selain isu terorisme, saya juga menilai beberapa konflik yang melibatkan ormas yang membawa panji agama atau suku juga cenderung dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Tentu alasannya adalah HAM dan terlalu sensitif jika ditindak keras. Contoh kasus sudah begitu banyak, seperti kasus Blowfish yang membawa nuansa kedaerahan (Flores dan Ambon), padahal itu masalah rebutan penguasaan lahan parkir genk John Kei dengan Hercules. Juga ricuh Kembang Latar vs FBR di Rempoa beberapa waktu lalu.

Bidang Tata Pemerintahan

 
Di penghujung tahun 2010 lalu, pemerintah menerbitkan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Adapun area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yang tercantum dalam Perpres tersebut ialah perubahan dalam bidang organisasi, tata laksana, peraturan-perundang-undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan pola pikir serta budaya kerja.

Saat ini Indonesia memiliki 34 Kementerian, 28 LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian), dan 88 LNS (Lembaga Non Struktural). Pada bidang organisasi, kita berharap terwujudnya lembaga pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing). Meski demikian, yang terjadi justru sebaliknya, jauh panggang dari api. Struktur lembaga pemerintah terlalu tambun, lembaga baru yang memiliki kemiripan fungsi pun terus direstui untuk berdiri. Maka, terjadilah inflasi kelembagaan yang membuat birokrasi semrawut, tumpang tindih, dan menghabiskan banyak anggaran.

Bidang Media

 
Dari berbagai sumber disebutkan bahwa selama 32 tahun era orde baru berdiri 289 media cetak, enam stasiun televisi dan 740 radio. Setahun pasca reformasi jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan atau bertambah enam kali lipat. Bahkan media ‘esek-esek’ pun tidak ketinggalan memanfaatkan momentum ini.


Menurut anggota Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin, melonjaknya jumlah media massa pasca reformasi tidak bisa dilepaskan dari proses liberalisasi pers yang ditandai dengan dihapuskannya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Dari segi SDM, insan pers dinilai mengalami degradasi kualitas. Hal ini tercermin dari sekitar 40 ribu wartawan Indonesia hanya 20% atau sekitar 8.000 orang saja yang paham dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers.

Ini menunjukkan bahwa untuk mendirikan media pers saat ini tidaklah sulit, masuk ke profesi wartawan pun begitu longgar. Pers saat ini seakan kehilangan tujuannya, hujat sana, hujat sini, dan sering kali membawa kepentingan pemilik media, bukan kepentingan masyarakat luas. Ketika coba dikritik atau digugat terkait pemberitaan yang berlebihan atau bahkan fitnah, pastilah mereka akan menuding balik, kita tidak pro pada kebebasan pers.


***

Kita boleh saja dendam dengan gaya otoritarian era Orba, tapi bukan berarti membuang habis nilai-nilai yang ada pada zaman tersebut. Keamanan yang terjamin, keserempakan gerak langkah pusat-daerah, program KB dan iklim investasi yang kondusif adalah beberapa hal yang masih relevan untuk dipertahankan. Di sinilah tantangannya, bagaimana kita menjaga keseimbangan antara kebebasan dengan keteraturan dengan selaras.

Cukup sudah rasanya kita membiarkan daerah-daerah terus membelah diri bagai amoeba, parpol terus menjamur, lembaga tidak jelas fungsinya menggrogoti keuangan negara, media asal ngoceh tanpa data yang valid merajalela, dan ormas berbasis agama atau kedaerahan beralih fungsi menjadi penegak hukum jalanan. Negara liberal manapun punya kede etik dan bisa bertindak tegas sesuai konstitusi, karena demokrasi hanyalah alat bukan tujuan.
Continue Reading →

Friday, February 11, 2011

Alanda dan Kasus Century


Alanda Kariza terperanjat tatkala Jaksa Penuntut Umum menuntut ibundanya kurungan 10 tahun penjara dan denda 10 milyar rupiah. Dalam blognya Alanda menumpahkan rasa kecewanya. Ia merasa ada yang janggal dan tidak adil dalam proses persidangan ibunya tersebut.

Sang ibu, Arga Tirta Kirana merupakan kepala Divisi Legal Bank Century (2005-2009). Ia dinilai turut memuluskan pencairan kredit dengan dokumen palsu, namun Arga menilai bahwa kewenangan pemberian kredit ada pada Divisi SKPK (Setlement Kredit dan Pelaporan Kredit).

Pada prinsipnya setiap pekerjaan yang dilakukan Arga hanyalah menuruti perintah atasannya, Robert Tantular. Belakangan baru diketahui bahwa ternyata Robert Tantular yang membawa kabur uang tersebut. Namun bagaimana bisa Robert Tantular yang jelas-jelas koruptornya divonis 4 tahun penjara, bahkan Super Gayus hanya 7 tahun penjara, sedangkan ibunya yang notabene hanya menjalankan perintah atasan tanpa mendapat keuntungan apapun dituntut jauh lebih berat?

Tumbal! Setiap perkara besar menuntut penuntasan yang setimpal, menghukum pelaku kejahatan seberatnya kemudian dipublish ke media, masyarakat puas, pemerintahan aman. Masalahnya kasus Century adalah komoditas politik yang ruwet, atau sebenarnya sederhana tapi dibuat rumit. Yang salah bisa diproteksi dan yang bersih bisa dipersalahkan. Begitulah ketika politik kotor mengkooptasi sistem hukum yang lemah.


"Even if I have to let Indonesian Youth Conference go, even if I have to work hard 24/7 to live without having to ask for allowances from my mother… I’m willing to do so.

I just want her to stay with me… instead of behind those scary bars. I just want her to witness everything that I will achieve in the future".

-Alanda-

Continue Reading →

Thursday, October 14, 2010

Pilkada Depok 2010

Beberapa hari lagi masyarakat Depok menentukan pimpinan daerahnya melalui Pilkada, tepatnya tanggal 16 Oktober mendatang. Empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Depok sudah memaparkan programnya, dan mengaku siap menang juga siap kalah.

Keempat pasangan calon walkot-wakil walkot yang dimaksud adalah 1. Gagah Sunu Sumantri - Derry Drajad, 2. Yuyun Wirasaputra - Pradi Supriatna , 3. Nur Mahmudi Ismail - KH. M. Idris Abdul Shomad, dan 4. Badrul Kamal - Agus Supriyanto.

Melalui berbagai sumber, termasuk poster dan sepanduk yang bertebaran, juga melalui debat kandidat di Jak TV tempo hari, saya akan sedikit memberi tahu latar belakang mereka dan apa programnya.

Sebenarnya keempat pasangan calon memiliki program yang beririsan seperti dalam hal sekolah gratis, fasilitas kesehatan, dsb. Untuk itu saya coba menelaah diferensiasi pasangan calon yang satu dengan lainnya. Berikut asalisis selengkapnya:

CALON 1 (Gagah-Derry)
Drs. H. Gagah Sunu Sumantri, M.Pd – Derry Drajat

Visi: Depok kota pendidikan, pemukiman dan jasa yang berbudaya menuju masyarakat nyaman dan sejahtera.

Pasangan Gagah-Derry, satu-satunya pasangan yang berangkat dari jalur independen. Tak bisa dipungkiri, kekuatan pasangan ini ada pada sosok Derry Drajat. Meski hanya calon wakil walikota, Derry jelas lebih dikenal masyarakat dibandingkan Gagah.

Dikenal sebagai artis, pembawa acara, bintang film, dan berbagai profesi lain di dunia hiburan, Derry lebih familiar dibandingkan Gagah yang ‘hanya’ pernah menjadi Kepala Kantor Pariwisata Seni dan Budaya Kota Depok, dan sekarang menjabat Sekretaris di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Namun dengan banyaknya pemilih perempuan, terutama kaum ibu, tentu cukup menguntungkan juga bagi pasangan ini. Kaum perempuan (baca: ibu-ibu), biasanya lebih subjektif dalam menetukan pilihan.

Sebaliknya karena berangkat dari jalur independen, juga akan menjadi salah satu kelemahan bagi pasangan ini, sebab mereka tidak ditopang oleh parpol sebagai motor penggerak. Namun sisi positifnya dapat dijadikan alternatif pilihan juga bagi yang sudah tidak percaya pada parpol.

Gagah-Derry berjanji akan mengedepankan sektor seni budaya dan pariwisata, karena menurutnya inilah yang paling menjual di kota Depok. Selain itu pasangan ini juga menjanjikan pendidikan gratis termasuk buku dan seragam untuk siswa dari keluarga prasejahtera.

CALON 2 (Yudistira)
Drs. H. Yuyun Wirasaputra, MM – Pradi Supriatna

Visi: Depok kota impian (indah, mandiri, peduli, andalan).

Pasangan yang diusung oleh partai Gerindra ini, dari segi usia sangat ideal, kombinasi tua-muda, seperti yang banyak diharapkan masyarakat.

Meskipun lahir di Bandung, Yuyun adalah mantan birokrat yang berpengalaman, dan tentu mengenal karakter Depok dengan baik. Karirnya pun sebagai pamong negara hampir sepenuhnya dihabiskan di Depok, sejak menjabat Camat Beji, hingga kini sebagai wakil walikota Depok.

Sifat Yuyun yang ramah dan kebapakan membuat dirinya memiliki nilai tersendiri di mata masyarakat Depok. Sementara itu Pradi, yang menjadi pasangan Yuyun, juga punya kelebihan, Pradi dikenal sebagai pengusaha dan tokoh pemuda, dan dikenal sebagai ‘anak Depok asli’.

Terkesan sepele. Tapi yang perlu diingat, sejak Depok di bawah naungan Bogor, belum satupun pemimpin Depok yang asli putra daerah, sehingga tak heran sebagian kalangan mengampanyekan pemimpin dari warga asli Depok, walaupun kini komposisi penduduk Depok sangat heterogen.

Meski demikian, pasangan ini juga punya kelemahan. Salah satunya adalah mesin politik yang tidak terlalu kuat, karena ‘hanya’ didukung oleh partai-partai kecil non parlemen yang dipimpin oleh Gerindra.

Berangkat dari keluhan masyarakat, pasangan ini mengedepankan tata kola pemerintahan yang baik (good governance) dan berjanji menyelenggarakan one stop service di kota Depok, hal ini dimaksudkan agar pelayanan public di kota Depok lebih maksimal.

CALON 3 (Nur Berkhidmat)
Dr. Ir. H. Nur Mahmudi Isma’il, M.Sc – Dr. H. M. Idris Abdul Shomad, MA

Visi: Terus melayani dan menyejahterakan warga Depok.

Pasangan nomer tiga adalah Nur Mahmudi Ismail dengan Idris Abdul Somad. Sebagai incumbent, Nur Mahmudi jelas punya keuntungan dan peluang menang yang cukup besar. Ia telah dikenal oleh warga Depok, karena selama ini baliho dirinya pun sudah menjamur di seluruh penjuru kota.

Nur Mahmudi yang merupakan mantan menteri kehutanan, kini berpasangan dengan H. Abdul Shomad yang merupakan Sekretaris Umum MUI kota Depok, yang juga warga ‘asli Depok’.

Pro-kontra seputar apakah Nur Mahmudi sukses memimpin Depok pun masih terus berlangsung, jika tidak hati-hati, pasangan ini juga bisa terjungkal. Status incumbent juga tidak menjamin mereka bisa menang mudah.
Pasangan ini merupakan kandidat yang paling banyak memiliki program mulai dari betonisasi jalan sampai kredit UKM, meski demikian beberapa pihak menilai itu hanya janji politik semata yang mudah terlupakan nantinya.

Pasangan Nur Berkhidmat ini diusung oleh PKS dan PAN juga beberapa partai kecil lainnya. Diantara banyak program di atas, pasangan ini mengutamakan pembangunan SDM dan infrastruktur sebagai tulang punggung di kota Depok.

Calon 4 (BK-Pri)
Drs. H. Badrul Kamal, MM – Ir. H. Agus Supriyanto, AT, MM

Visi: Depok kota pendidikan, pemukiman, perdagangan dan jasa, berwawasan lingkunngan

Nama Badrul Kamal sudah sangat familiar di telinga masyarakat Depok, Ia pernah menjadi Walikota Kota Adminitratif Depok (1997 – 1999) dan Walikota Kota Depok (1999 – 2005). Jika terpilih lagi artinya ini ketiga kalinya Badrul Kamal memimpin Depok.

Sedangkan Agus Supriyanto, namanya baru bergaung di Depok dalam beberapa bulan belakangan. Kendati namanya jarang terdengar, pengusaha kelahiran Jepara Jawa Tengah ini ditopang finasial yang kuat, namun tentunya hal tersebut tak menjamin pasangan Badrul-Agus ini bisa meraih kemenangan dengan mudah.


Pasangan BK-Pri diusung oleh Partai Demokrat (PD), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bulan Bintang (PBB).

Di atas kertas dan secara matematis, pasangan ini sudah menang, karena didukung tiga partai besar, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan, dengan jumlah suara parlemen sangat signifikan. Namun yang perlu diingat, politik layaknya sepakbola, apapun bisa terjadi.

Pasangan nomer empat ini mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan dan berjanji melakukan pelebaran jalan dan memindakan terminal guna mengurangi kemacetan di kota Depok.


Terlepas siapapun yang nantinya akan menjadi pemenang, kita semua tentu berharap, agar Pilkada tahun ini bisa berlangsung lancar tanpa ada kerusuhan, sehingga melahirkan pemimpin terbaik bagi Kota Depok tercinta.


nb: jika ada info tambahan silahkan share melalui comment di bawah ini.. :)

Continue Reading →

Wednesday, June 2, 2010

First Lady


Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu. Karena, aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, dan kematian adalah sesuatu yang pasti, dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu.

Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat, adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya, dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi.

Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang, pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada. Aku bukan hendak megeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini.

Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu, tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik. Kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini.

Selamat jalan, Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada.

Selamat jalan sayang, cahaya mataku, penyejuk jiwaku,
Selamat jalan, calon bidadari surgaku*

*) konon puisi ini dibuat Pak B.J. Habibie beberapa hari setelah kepergian Bu Ainun

***

Saat Permaisuri Mumtaz yang sangat dicintainya wafat, Shah Jahan berikrar membangun sebuah monumen lambang cinta yang megah dan tak tertandingi. Maka, konon ketika Taj Mahal selesai dibangun, semua tangan pekerjanya dipotong agar tak mampu membuat bangunan seindah itu lagi.

Ketika pasukan Jerman kalah telak di Eropa, Hitler bunuh diri di bunker persembunyiannya. Ia tak sendirian. Eva Braun –kekasih yang dinikahinya sehari sebelum bunuh diri- turut melakukan hal yang sama, menenggak kapsul sianida dan menembak kepalanya.

Nabi Muhammad begitu menggigil di bawah selimut setelah didatangi malaikat Jibril, hanya Siti Khadijah yang dengan penuh keyakinan membenarkan ucapan suaminya. Beliau pulalah yang kemudian pertama-tama menyatakan imannya pada Rasulullah. Rasul pun masih terus mengingat Khadijah selepas wafatnya, hingga membuat istrinya yang lain menaruh cemburu.

Soeharto begitu mencengkeram kuat kekuasaannya. Namun, ketika Ibu Tien meninggal dunia pada April 1996, kekuasaan Pak Harto pun mulai pudar dan susut seiring meninggalnya Ibu Tien Soeharto. Benar saja, Mei 1998 Pak Harto tumbang.

Carla Bruni adalah supermodel yang ketenarannya melampaui batas negara. Orang lebih mengenal Bruni dibanding suaminya Nicolas Sarkozy, Presiden Prancis. Menurut The Christian Science Monitor, para editor di Perancis berusaha keras untuk menarik garis pemisah antara Bruni sebagai selebriti dan sebagai ibu negara. Namun, itu sulit dilakukan. Bruni tahu itu, maka ia terus memainkan pengaruhnya untuk mendongkrak popularitas Sarkozy.

Ibu negara, harus diakui, memang menjangkau peran yang vital dan kadang tidak terduga. Mungkin benar jika ada ungkapan “di belakang seorang pria sukses pasti ada seorang wanita hebat”. Namun, satu hal yang sering terlupakan, menjadi first lady sebenarnya ibarat menjadi figur ‘bayang-bayang’ suami. Ia harus siap menjadi bagian dari publisitas dan kemasyhuran sang suami. Namun posisi ini pun kerap mendapat penghormatan yang sepadan. Perhatikanlah dalam acara-acara formal kenegaraan, pasti si protokol tak lupa menggunakan kata ‘beserta istri’ atau ‘bersama istri’ saat menyapa sang kepala negara. Contohnya dalam kalimat berikut:

Protokol:“Selamat datang kami ucapkan kepada Bapak Presiden beserta rombongan istri. Eh, salah, maksud kami ’beserta istri dan rombongan’ ” =D


***

Sebenarnya, perlukah sosok kepala negara disematkan satu paket bersama seorang first lady? Ataukah ada maksud tersembunyi di balik itu? Anda mungkin tidak menyangka jika Amerika Serikat (AS) –negeri yang sangat liberal, permisif, dengan angka perceraian dan single-parenting tinggi - ternyata sangat menjunjung tinggi kehadiran seorang first lady. Artinya, sebegajulan-begajulannya orang Barat sono, mereka masih mengharapkan pemimpinnya memberi suri teladan soal sosok keluarga yang ideal.

Ambil saja contoh tentang Presiden William ‘Bill’ Clinton. Terlepas dari skandal seksnya dengan Monica Lewinsky, kehidupan rumah tangga Bill dan Hillary terlihat ‘baik-baik saja’ sepanjang masa jabatannya. Malah kehidupan putri mereka, Chelsea, juga kerap diekspos media. Mungkin faktor ini yang turut menyelamatkan jabatannya untuk periode yang kedua (1997-2001). Pemilih lupa akan skandal masa lalu Clinton karena ternyata ia berhasil mempertahankan keluarganya. Setelah menyelesaikan masa jabatannya yang kedua, giliran Bill yang menyokong karier istrinya sebagai senator dan kini sebagai menteri luar negeri.

Jika di negeri Barat demikian, maka pemimpin negeri-negeri Timur pun juga banyak yang melakukannya. Setidaknya dulu di Indonesia kita pernah benar-benar merasakan sosok seorang Ibu Negara pada diri Ibu Tien. Media dan masyarakat memujanya sebagai Ibu bangsa. Sampai saat ini salah satu buah pikirannya, Taman Mini Indonesia Indah, masih bisa kita lihat. Kita pun sempat mengamati istri-istri presiden RI selanjutnya: Ainun Habibie dan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (tentu saja Taufik Kiemas tidak kita sertakan), namun rentang jabatan suami mereka yang singkat membuat kiprahnya nyaris hilang tak berbekas.

Kini, nampaknya para penasehat komunikasi politik istana menyarankan Presiden SBY untuk melibatkan istrinya dalam berbagai acara dan kegiatan kenegaraan. Maka kita bisa sering melihat Ibu Ani Yudhoyono menyertai setiap lawatan suaminya. Bahkan tidak jarang, kegiatan-kegiatan lain dari ibu negara turut mendapat sorotan media.


***

Menurut Freud, laki-laki dan wanita ditakdirkan untuk menerima identitas gendernya yang taken-for-granted. Mereka mengidentifikasikan dirinya dengan identitas maskulinitas atau femininitas yang ideal di lingkungan sosial. Kalau cowok, pasti harus maskulin dan cewek pasti feminin. Itulah mengapa dari kecil seorang lelaki tidak dikondisikan untuk suka warna pink dan wanita dibuat merasa tidak pantas untuk membetulkan genteng bocor. Ujungnya, sifat maskulin dan feminin itu terinternalisasikan dalam satu paket.

Paket maskulinitas misalnya meliputi sifat kebapakan, melindungi, bertanggung jawab, inisiatif, dewasa. Sedangkan paket femininitas contohnya tercermin dalam sifat lembut, penyayang, keibuan, sabar dan perhatian.

Sayangnya, paket-paket tersebut juga menyertakan hal-hal negatif di dalamnya. Para pria cenderung memiliki sifat egois, ambisius, tidak mau kalah, arogan dan dominan. Sedangkan para wanita dibekali sifat pasif, manja, terlalu banyak pertimbangan, emosional dan banyak mengeluh. Singkatnya, sebagai sebuah paket gender, tidak hanya kelebihan yang didapat tetapi juga kekurangan-kekurangan.

Nah, seorang pria yang menjabat sebagai kepala negara, pimpinan politik, pimpinan organisasi, dan semacamnya, adalah sosok yang sangat rentan menuai pretensi negatif masyarakat. Setiap kebijakan yang mereka ambil berpotensi menyulut pro dan kontra. Tak ada liputan media dan debat publik yang selalu bersahabat. Maka, seorang pemimpin dapat menjelma menjadi pahlawan dan monster sekaligus. Jika sudah demikian, maka gambaran sisi-sisi negatif pria akan bermunculan.

Presiden Bush dinilai bodoh (fool), kejam dan arogan kala mengambil keputusan menyerang Irak. Mahatir Mohammad dinilai egois dan tak tahu balas budi saat memecat dan memenjarakan Anwar Ibrahim. Presiden SBY dianggap tidak memahami penderitaan rakyat dan plin-plan saat mengurangi subsidi publik yang berdampak pada gonjang-ganjing-nya berbagai sektor ekonomi. Jangan lupa, Bill Clinton secara nasional juga sempat dicap playboy dan mata keranjang tatkala skandal seksnya terungkap.

Sifat-sifat yang dicetak tebal adalah residu dari paket maskulinitas yang saya uraikan sebelumnya. Betapa mudahnya hal ini terangkat dan menjadi isu publik, sehingga seorang pemimpin perlu bekerja ekstra keras guna mempertahankan konsistensi popularitas. Pada keadaan inilah sosok seorang first lady dibutuhkan.
Sebelumnya, jangan lupakan asumsi bahwa seorang first lady adalah perpanjangan tangan seorang presiden. Ketika ia melakukan berbagai kegiatan (kampanye sosial, kunjungan, acara peresmian, dll) maka ia turut membawakan nama suaminya. Bagaimanapun citra first lady nantinya terbentuk, baik atau buruk, semua akan kembali disematkan dalam satu paket bersama suaminya.

Terkait dengan pendapat Freud tentang disparitas gender, maka penting bagi sang presiden dan first lady untuk ‘mengawinkan’ citra positif mereka. Seorang presiden yang bijaksana, tegas, cerdas dan bertanggungjawab akan semakin tinggi popularitasnya jika didampingi sosok istri yang memiliki kepedulian sosial, ramah, keibuan, santun dan loyal.

Anda mau bukti? Selama rentang 1988-1992 Barbara Pierce Bush telah membuktikannya. Istri Presiden Bush senior ini sukses menyematkan citra ibu negara yang luar biasa di mata masyarakat. Ia dikenal sebagai pribadi yang ramah, hangat, santun dan memiliki gaya public speaking yang sederhana namun membius. Media dan publik AS bahkan sepakat menjulukinya sebagai “everybody’s grandmother”. Citra Barbara yang mengagumkan ini mampu menutupi citra suaminya yang anjlok drastis pasca pemilu, terutama pada masa pecahnya Perang Teluk. Meskipun suaminya tak lagi menang dalam pemilihan presiden untuk periode kedua, kenangan akan Barbara akan selalu tersimpan di benak masyarakat Amerika.

Bandingkan dengan para pemimpin yang terbiasa tampil sebagai one-man-show. Betapa mudahnya citra buruk tentang mereka dibenarkan oleh publik. Fidel Castro, Hugo Chavez, junta militer Myanmar, dsb. Jadi memang benar jika seorang pemimpin pria kadang perlu ditempeli atribut femininitas, karena jika terlalu maskulin justru akan beresiko.

Oleh karena itu, jangan pernah remehkan tugas sebagai Ibu Negara. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi Anda calon President / First Lady.. =)


Continue Reading →

Thursday, April 15, 2010

Sejarah Hitam Tanjung Priok

Berita televisi kemarin siang, ramai memberitakan bentrokan antara Satpol PP dengan warga Koja yang menolak penggusuran makam Mbah Priok. Melihat berita ini saya jadi teringat tragedi Priok tahun 1984 silam.

Saat itu warga bentrok dengan tentara karena Sersan Hermanu merazia gambar-gambar berbau SARA di musola As-Sa’adah, namun caranya yang memasuki musola tanpa melepas sepatu dan mengobrak-abrik Al-Qur’an membuat warga marah. Warga pun membakar motor Sersan Hermanu, akibatnya 4 warga digelandang ke Kodim.

Ratusan masa mendatangi Kodim, tidak terima rekannya ditangkap. Bentrokan pun tak terelakan. Panglima ABRI L.B. Moerdani menyatakan 18 warga tewas, namun SONTAK (Solidaritas Nasional untuk peristiwa Tanjung priok) memperkirakan sekitar 400 orang tewas. Kasus tersebut gelap dan di era Orde Baru tersebut, orang ngeri mengungkit peristiwa ini.

Kejadian kemarin seakan memperlihatkan paralelisme sejarah. Bentrok antara aparat dengan rakyat sipil kembali terjadi, tentu dengan konteks dan alasan yang berbeda. Kali ini penyulutnya ialah rencana penertiban komplek makam Mbah Priok. Siapa sebenarnya Mbah Priok?

Mbah Priok adalah seorang ulama. Masyarakat menyebutnya Habib. Ia lahir di Palembang tahun 1727 dengan nama Al Imam Al`Arif Billah Sayyidina Al Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad. Tahun 1756 Habib pergi ke pulau Jawa untuk menyebarkan agama Islam.

Mereka berlayar menuju Batavia. Aneka rintangan menghadang. Legenda yang tersebar konon salah satu rintangan yang menghadang adalah armada Belanda. Lolos dari kejaran perahu Belanda, kapal Habib digulung ombak besar. Semua perlengkapan di dalam kapal hanyut dibawa gelombang. Dengan kondisi yang lemah, kedua ulama itu terseret hingga ke semenanjung yang saat itu belum bernama.

Ketika ditemukan warga, Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad sudah tewas, sedangkan Muhammad Al Hadad masih hidup. Di samping keduanya, terdapat periuk dan sebuah dayung. Warga memakamkan jenazah Habib Hasan tak jauh dari tempatnya ditemukan. Sebagai tanda, makam Habib diberi nisan berupa dayung yang menyertainya, sedangkan periuk diletakkan di sisi makam.

Diyakini, kisah periuk ini yang melatarbelakangi sebutan Priok untuk kawasan di utara Jakarta ini. Sebutan “Mbah” disematkan kepada Habib Hassan sebagai penghormatan terhadap beliau atau juga sebagai sesuatu yang dikeramatkan. Kisah periuk nasi dan dayung yang menjadi pohon tanjung lantas dipercaya sebagai asal-muasal nama Tanjung Priok bagi kawasan tersebut. Namun ada juga versi lain dari asal muasal nama Tanjung Priok.

Salah satu ahli waris pengurus makam mbah Priok, Habib Ali, menuturkan, upaya penggusuran makam keramat tersebut sudah terjadi sejak tahun 1997 dan terus digencarkan hingga saat ini. Aktor di belakang layar upaya penggusuran tersebut, kata Habib Ali, tidak lain adalah PT Pelindo selaku pengelola Pelabuhan Petikemas Koja. Sebab, areal makam mbah Priok akan dijadikan lahan perluasan terminal petikemas.

Warga tidak percaya kalau makam ini milik PT Pelindo. Sebab, menurut Ian Djuanda, kuasa hukum pihak komplek makam Mbah Priok sudah ada sejak 19 Desember 1934. Tapi, rencana eksekusi ditolak terus karena lahan ini dianggap merupakan milik Mbah Priok dan ahli warisnya dengan bukti sertifikat tanah yang dikeluarkan pemerintah Belanda di Indonesia (eigendom verponding).

Pihak pemerintah berulang kali menyatakan bahwa tidak ada penggusuran makam Mbah Priok, yang ada ialah penertibah lahan sisa sebesar 5,7 hektar. Inilah yang diperebutkan Pelindo dengan ahli waris.

Pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa-peristiwa tersebut antara lain ialah pentingnya mengedepankan musyawarah, mengundang pihak ketiga untuk mediasi dan jalan damai lainnya. Kemudian ialah penegakan hukum, selama apapun kita menempati suatu lahan kalau memang itu bukan milik kita, secara legal kita tetap tidak bisa mengklaimnya. Khusus kasus Mbah Priok mungkin harus ada pertimbangan tempat tersebut sebagai situs cagar budaya yang mesti dilestraikan.


sumber:
vivanews.com
kompas.com
ummah.net

Continue Reading →

Saturday, April 3, 2010

We Shall Overcome



Beberapa hari yang lalu saya nonton film My Name is Khan , film tentang diskriminasi umat muslim di Amerika. Salah satu scene di film itu ada lagu "we shall overcome". Lagu favorit saya waktu jaman ospek. Lagunya easy listening, nadanya juga enak. Belakangan saya baru tau kalo ternyata itu lagu perjuangan anti rasialisme.

Tahun 1963, para pengunjuk rasa berkumpul di Lincoln Memorial dan menyanyikan lagu ini. Terus, mereka berarak menuju Washington, dipimpin oleh seorang afro-america, Martin Luther King, Jr.

Sampai di ibukota kemudian dia berorasi , menyadarkan publik atas persamaan hak-hak sipil. Menganjurkan perlawanan tanpa kekerasan. Tak boleh ada yang namanya segregasi ras atau pembedaan atas warna kulit. Semua manusia dilahirkan sama adanya. Pidato itu begitu melegenda, I Have a Dream.

Tahun 1964 King menjadi penerima Nobel Perdamaian termuda, yaitu pada usia 35 tahun. Sepanjang sisa hidupnya dia terus berjuang melawan kemiskinan dan menuntut penghentian perang Vietnam.

Tapi na'as, tanggal 4 April 1968 King dibunuh di Tennessee. Ketika dia tengah berdiri di balkon sebuah hotel. Setelah kematiannya, pemerintah AS kemudian menetapkan 19 Januari sebagai hari Martin Luther King, Jr.

Selain King, ada orang-orang lain yang juga berani menghadapi resiko besar berupa hilangnya nyawa demi sebuah prinsip yang mereka yakini. Untuk orang-orang semacam ini, layak kita berikan penghormatan.

Sebelum mereka sampai pada ketetapan hati seperti itu, pergulatan dan kegelisahan panjang pasti telah terjalani sebelumnya. Dorongan hidup normal pasti tak kenal menyerah menarik mereka untuk meninggalkan saja semua yang telah menjadi keyakinan. Hidup nyaman dan tenang bersama anak istri tercinta di damainya rumah tentu lebih menggiurkan dibanding mesti bergulat dalam ketidakpastian dan marabahaya.

Apa mereka tidak pernah merasa takut? Saya yakin mereka pernah takut. Namun setiap kali datang rasa takut, setiap kali pula keteguhan hati mampu memenangkannya.

Semangat inilah yang coba saya terapkan ke konteks pribadi, bahwa rintangan yang saya hadapi sekarang adalah sebuah proses yang memang harus dilalui. Yakin, bahwa suatu saat nanti ini semua akan teratasi. Akan datang masa yang menyenangkan sesuai impian yang kita harapkan, selagi kita masih mau mengejarnya. YES, WE SHALL OVERCOME!!

sumber:
syafrilhernendi.com

Continue Reading →