Sunday, September 29, 2013

Pro Kontra Mobil Murah


Sesuai dengan rilis resmi dari Kemenperin, setidaknya ada lima tujuan diluncurkannya mobil murah/ LCGC (Low Cost and Green Car).

1. Mendorong pertumbuhan ekonomi.
2. Menyikapi Free Trade Area ASEAN dan Asia Timur 2015
3. Efisensi BBM
4. Membangun industri komponen
5. Pengembangan industri otomotif nasional.

Mari kita coba analisis satu per satu:

1. Mudahnya akses kepemilikan mobil diharapkan akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas ekonomi juga investasi dan penyerapan tenaga kerja. Pertanyaannya, Apakah mobil murah ini adalah solusi utamanaya, bukankah peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur adalah leverage yang paling pas? Kekhawatiran lainnya ialah mobil ini masih belum terjangkau dengan daya beli masayarakat di daerah seperti di Papua atau Flores, walaupun katanya murah dan ramah lingkungan harganya tetap berkisar 100 juta dan tetap mengeluarkan emisi gas buang karena ini bukan mobil listrik.

2. Pemerintah khawatir kalau tidak menggulirkan LCGC saat ini juga, kita akan keduluan negara asia lainnya, pasar Indonesia pun kebanjiran mobil impor. Pertanyaannya, Kalau orientasinya ekspor kenapa pasar lokal sudah memesan (indent) sebesar 20.000 unit?


3. Mobil ini ditujukan untuk kalangan menengah bawah dan bahan bakarnya menggunakan BBM Non subsidi. Pertanyaannya, siapa yang bisa menjamin semua mobil LCGC itu tidak akan mengisi premium, lha wong sekarang aja banyak mobil mewah pakai premium bersubsidi? Kemudian kalau segmentasinya untuk kalangan menengah bawah kenapa tidak boleh menikmati BBM bersubsidi, nah mbulet kan jadinya.
Alasan efisiensi juga kurang tepat, karena walaupun tidak memakai BBM bersubsidi, konsumsi BBM tentu akan melonjak seiring banyaknya mobil LCGC. Belum lagi kalau dikaitan dengan depresiasi rupiah saat ini yang salah satu sebabnya semakin besarnya selisih jumlah impor dengan ekspor kita, maka segala kebijakan yang akan mendorong impor (BBM) akan menggerus rupiah.

4. Peserta program LCGC disyaratkan untuk manufaktur mobil di dalam negeri serta menggunakan komponen otomotif buatan dalam negeri. Pertanyaannya, apakah perushaan multi nasional otomotif ujug-ujug percaya dan mau pakai seluruh komponen lokal? Infrastruktur industri komponen dalam negeri hampir seluruhnya dikuasai oleh pemilik asing. Industri pribumi lokal tidak bisa berkembang karena tidak mampu (atau dirancang supaya tidak mampu) masuk ke standard yang mereka tetapkan. Industri dalam negeri didorong untuk masuk ke supplier lapisan kedua (second tier supplier), dalam second tier supplier nilai tambah dari engineering sangat rendah sehingga sulit menjadi besar.

5. Dalam PP No. 41/2013 disebutkan, bahwa LCGC memperoleh potongan PPnBM, dari 10% menjadi 0% bila memenuhi persyaratan konsumsi BBM dan pembuatan mobil serta komponen di dalam negeri. Pertanyaannya, Apakah yang dimaksud industri mobil nasional? Membuat mobil merk lokal, atau merakit mobil merk asing di Indonesia? Menurut saya yang dimaksud mobil nasional adalah yang benar-benar dirintis oleh putera-puteri Indonesia semisal Esemka, bukan seperti mobil impor dari korea yang dinamakan Timor, bukan juga mobil asing yang dirakit di Indonesia.

Tentu maksud pemerintah sangat mulia, dan tulisan ini pun dimaksudkan untuk memberi pertimbangan agar kebijakan ini tidak menjadi backfire. Jangan sampai yang terjadi adalah kemacetan yang semakin parah di kota-kota besar, pencemaran lingkungan karena polusi udara, konsumsi BBM yang mendorong impor BBM berlebihan, dan manisnya pembangunan tidak merembes kepada masyarakat bawah sementara pebisnis asing manikmati huge profit gain.

8 comments:

  1. angguk angguk angguk setuju..

    ReplyDelete
  2. Bagi yang belum punya mobil dan ingin mendapatkan mobil dengan harga murah sih jadi bermanfaat juga, tetapi kalo program ini di manfaatkan oleh oleh orang kaya dengan membeli banyak mobil dan membikin jalanan jadi macet yaa jadi repot juga.

    Oleh karena itu tetap, kebijakan pemerintah yang bijak dan tidak memihak itu harus ada

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebenernya hak setiap orang bisa punya mobil, dan kalo di daerah yg masih lengang gak masalah sih, tapi kalo di kota besar jelas bikin tambah macet, mungkin salah satu cara mencegahnya dengan peningkatan pajak progresif.

      Delete
  3. Artikelnya sangat menarik dan bisa menjadi inspirasi banyak orang. Terimakasih yah sudah berbagi informasi seperti ini. Salam kenal.

    ReplyDelete
  4. mantap gan, terima kasih banyak atas artikelnya :) . .

    ReplyDelete
  5. bukankah akan membuat kemacetan lalu lintas tambah parah aja??#
    makasih gan atas postingannya..
    salam kenal...

    ReplyDelete
  6. Cakep bos artikelnya bisa jadi bahan pertimbangan.
    kelinci

    ReplyDelete

terima kasih untuk komentarnya..